jpnn.com - Jaringan Relawan Independen untuk Demokrasi (Jari Demokrasi) mengungkap adanya pelibatan RT/RW di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk kepentingan salah satu peserta pemilu. Temuan ini berdasarkan penelitian yang dilakukan tim Jari Demokrasi di 150 RW.
"Penelitian ini khusus mengenai pelibatan ASN menjelang Pemilu 2019,” ujar Indrawanto Panigaran dalam keterangan persnya, Minggu (10/3).
BACA JUGA: Pemkot Makassar Target Pajak Parkir Tembus Rp 200 Miliar
Jenis pelibatan yang dimaksud adalah penyebaran alat peraga kampanye memanfaatkan struktur pemerintahan. Selain itu, ditemukan juga pengurus RT/RW memfasilitasi caleg tertentu untuk mengadakan pertemuan dengan warga.
Di beberapa kelurahan, masih kata Indra, ada aparat RT/RW yang melarang pemasangan atribut caleg tertentu dengan alasan sudah membuat komitmen dengan caleg lain.
BACA JUGA: Mengaku Polisi, Bercerai dan Lagi Cari Ibu Buat Anaknya, Ternyata..
"Juga ada yang langsung dengan menghadiri rapat-rapat tim pemenangan dan juga melakukan sosialisasi langsung dengan warga di titik tertentu. Ada juga yang secara tidak langsung memfasilitasi caleg tertentu untuk membuat pertemuan,” tambah Indra.
Indra tegaskan siap membawa Laporan ini ke Badan Pengawas Pemilu. Dia berharap penyelenggara pemilu menangani dengan serius temuan pihaknya.
BACA JUGA: Pesan Maruf Amin Untuk Ulama di Makassar
“Jari Demokrasi sendiri akan segera melaporkan temuanbya jika kami sudah bisa membuktikan asaz meluas, sistematis dan terstruktur,” pungkas mantan aktivis yang kini menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Hasanuddin Makssar tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Taruna ATKP Makassar Tewas, Kakinya Dilebarkan, Badan Membungkuk
Redaktur & Reporter : Adil