Pemkot Makassar Target Pajak Parkir Tembus Rp 200 Miliar

Jumat, 08 Maret 2019 – 01:18 WIB
Ilustrasi parkir berlangganan. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menghadirkan 25 unit mesin terminal parkir elektronik (TPE) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Namun, nilai investasi yang cukup besar membuat Pemkot Makassar mesti mencicil.

BACA JUGA: Mengaku Polisi, Bercerai dan Lagi Cari Ibu Buat Anaknya, Ternyata..

Tahap awal, disiapkan tiga unit mesin TPE. Nantinya akan difungsikan di Jalan Penghibur, Jalan Somba Opu, dan Jalan Kartini.

"Soal tarif perjamnya masih dalam kajian," kata Dirut PD Parkir Makassar Satriani Ulfiah Mungkasa, Senin (4/3).

BACA JUGA: Pesan Maruf Amin Untuk Ulama di Makassar

Satriani Ulfiah mengungkapkan, nilai investasi untik satu unit mesin TPE mencapai Rp 100 juta.

“Ini bertahap. Kami kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk menghadirkan mesin ini," ujar Satriani.

BACA JUGA: Kronologis Taruna ATKP Makassar Tewas, Kakinya Dilebarkan, Badan Membungkuk

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan kehadiran mesin TPE ini tak mematikan pekerjaan juru parkir (jukir).

Menurut pria yang karib disapa Danny Pomanto itu, nantinya ada penataan yang lebih baik.

Dampaknya, lanjut Danny, ada potensi peningkatan penerimaan pajak parkir dari Rp 20 miliar menjadi Rp 200 miliar.

"Taksiran saya potensinya Rp 2 triliun per tahun. Namun, kami coba ambil di target kisaran Rp 200 miliar saja di tahap awal. Sebab, saat ini hanya Rp 20 miliar per tahun,” kata Danny. (abd-ans)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pendapatan Daerah dari Sektor Parkir tak Terpenuhi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler