jpnn.com, SANGGAU - AG layak dilabeli kakek bejat. Bagaimana tidak, dia tega melakukan perbuatan asusila terhadap cucu tirinya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
DN, ibu Bunga, yang tak terima akhirnya melaporkan AG kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Mawar Sungguh Kasihan, 2 Tahun Jadi Budak Ayah Kandung
Saat ini, warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, itu sudah ditahan oleh Polsek Tayan Hilir.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Muhammad Aminuddin menjelaskan, perbuatan AG terbongkar setelah Bunga bercerita kepada ibunya, Sabtu (13/1).
BACA JUGA: Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan
“Jadi, kakek tiri ini melakukan kekerasan seksual kepada cucunya dengan cara memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban. Begitu laporan ibu si bocah,” kata Aminuddin, Selasa (16/1).
Bunga mengaku alat vitalnya mengalami sakit akibat ulah AG.
BACA JUGA: Pak Guru Olahraga Sangat Jahat, 35 Murid Jadi Korban Maksiat
“Pelaku sementara masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Aminuddin.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap bocah malang itu.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sanggau dalam hal pemeriksaan anak di bawah umur. (Kia/rakyat kalbar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Cuma Dipangku, Belasan Bocah Dicabuli Guru Ngaji
Redaktur & Reporter : Ragil