Jaringan Dokter Bodong di Batam Ditangkap

Kamis, 09 Oktober 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Empat orang yang mengaku dokter, Hari Syahputra (21), Syariful Anwar (47), Jhon (24) dan Yunus (32), ditangkap oleh anggota Kodim Batam, karena menjual berbagai jenis obat kanker palsu kepada warga seharga Rp800 ribu perstrip.

Aksi penipuan berkedok jualan obat dan mengaku dokter penyakit dalam itu terungkap saat salah satu dokter yang praktek di mako Kodim Batam mencurigai obat-obatan yang dijual para pelaku. 

BACA JUGA: Lima Tewas Disikat Argo Bromo

Mereka menjualnya saat sosialisasi pencegahan kanker dan tumor ke warga Kodim, Senin (6/10) malam. Komplotan ini pun dibekuk polisi polresta Barelang. Komplotan petugas medis bodong dari kota Medan ini diotaki oleh Hari Syaputra dan Sarifudin warga kota Medan. Yunus berperan sebagai supir sementara Jhon berperan sebagai humas Yayasan Sehat Cinta Insan Kanker Indonesia (Yaski). 

Yayasan ini sendiri didirikan oleh Sarifudin. Modus yang dilakukan keempat pelaku ini tergolong rapi dan nyaris tak ketahuan. Ide penipuan ini bermula dari aksi iseng Sarifudin yang sehari-harinya bekerja sebagai jasa iklan di kota Medan yang mencoba membuat yayasan bodong. "Mula iseng saja pak," kata Sarifudin, seperti dilansir dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu (8/10).

BACA JUGA: Diajak Jalan, Dibelikan Jajan, Pulang Mengeluh Kesakitan

Setelah belajar banyak dari internet, tamatan SMA itu pun mengajak Hari, pria tamatan SMK Jurusan Mesin. Hari dinobatkan Sarifudin sebagai dokter dengan terlebih dahulu mengikuti pelatihan penyuluhan kanker di Jakarta selama tiga bulan. "Setelah itu baru rekrut Jhon dan Yunus karyawan lainnya," ujar Sarifudin.

Setelah mantap dengan yayasan dan peran masing-masing pelaku, komplotan ini mulai menjalankan aksi penipuan. Mereka membeli obat herbal perbotol Rp55 ribu melalui pembelian jasa online, obat itu kemudian dijual ke warga seharga Rp800 ribu perbotol. "Itu obat herbal biasa tapi kami ganti label jadi obat kanker dan tumor seperti yang dilihat di internet," ujar Hari.

BACA JUGA: Kejari Jayapura Garap Tujuh Saksi Kasus Korupsi Batik

Agar meyakinkan pembeli, jaringan dokter bodong ini, terlebih dahulu memberikan sosialisasi ke instansi, kantoran ataupun perkumpulan warga atas nama yayasan Yaski tentang pencegahan penyakit kanker dan tumor. Jaringan ini sudah berhasil menipu sejumlah warga di kota Medan, Pekanbaru dan Batam. 

"Di Medan dan Pekan baru, kami datangi ke perkumpulan tempat ibadah, instansi pemerintah, polisi dan TNI. Tapi kalau di Batam baru di HKI Bengkong dan di Kodim itu yang kedua kali," ujar Sarifudin. Sekali menggelar sosialisasi, jaringan ini bisa meraup keuntungan puluhan juta dari hasil penjualan obat kanker bohongan itu. "Keuntungan kami bagi rata-rata Rp5-6 juta dalam sebulan. Itu diluar modal beli obat online," ujar Sarifudin.

Aksi penipuan itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2013 lalu. Kasat Reskrim Polresta Barelang kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu."Mereka beli obat herbal yang harganya murah dijual sangat mahal, obat itupun bukan obat kanker dan tumor," kata Didik.

Penyelidikan lebih lanjut, kata Didik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan ini dikenai Pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Lebaran Bersama Pacar, Malah Dihajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler