Kejari Jayapura Garap Tujuh Saksi Kasus Korupsi Batik

Kamis, 09 Oktober 2014 – 01:17 WIB

jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Negeri Jayapura kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tujuh orang saksi, untuk kasus korupsi pengadaan baju batik tahun 2012, yang diperuntukan bagi 4.000 Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Jayapura senilai Rp 1,7 Miliar.

"Beberapa waktu lalu kami sudah lakukan pemeriksaan tambahan terhadap 7 orang saksi, seputar pengadaan baju batik dan akan terus didalami lagi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jayapura, Piet Nahumury kepada Cenderawasih Pos (Grup JPNN), Rabu (8/10).

BACA JUGA: Niat Lebaran Bersama Pacar, Malah Dihajar

Piet memaparkan, dari ketujuh saksi tersebut, lima orang diantaranya merupakan PNS Pemerintah Kota Jayapura yang mengetahui pengadaan baju batik tersebut, termasuk dari Panitia Anggaran. Sedangkan, satu orang lagi merupakan penjahit asal Solo, Jawa Tengah yang mengerjakan atau menjahit baju batik yang akan dibagikan kepada 4000 PNS Pemkot.

"Tujuh saksi ini bermacam-macam, ada yang PNS, dia sebagai panitia pengadaan baju batik dan mengetahui persis pengadaan ini. Kemudian Jeremi, penjahit baju batik itu sendiri yang didatangkan dari Solo dan memang kebetulan tengah menyelesaikan pekerjaan di Jayapura. Lalu satu lagi ada, nanti saya cek namanya," papar Piet.

BACA JUGA: Pilgub Kepri Gunakan Perppu

Menurut Piet, dari beberapa saksi yang telah diperiksa, memang ada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan baju batik ini lebih ke arah mark up. Dimana harga yang terdaftar dalam pengajuan pengadaan baju batik empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan harga asli di pasaran. "Misalnya, harga batik di Solo dijual Rp 2000, nah oleh mereka ini para tersangka, dinaikan menjadi Rp 8.000, jadi naik 4 kali lipat. Ini contah saja, artinya ada mark up di situ," papar Piet.

Piet juga menyakini dalam kasus pengadaan baju batik ini akan muncul tersangka lain. Namun, dugaan itu masih akan didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka-tersangka lain. "Pasti ada tersangka lain, tapi kami masih dalami lagi," ujar Piet.

BACA JUGA: Polsek Makassar Lepas Dua Tersangka Kasus Narkoba

Sebelumnya empat orang saksi telah diperiksa yang juga terdiri dari PNS Kota Jayapura, dan penyidik masih akan memeriksa 12 saksi lagi. (rib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua WTS Dipulangkan, Biaya Ditanggung Muncikari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler