Jaringan Pemalsu Dolar Terbongkar

Diotaki WNA Korsel, Polisi Sita Rp 32,1 Miliar

Selasa, 28 September 2010 – 16:38 WIB
BEKASI - Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar uang dolar palsuPolisi juga membekuk 6 tersangka sindikat pemalsuan dan peredaran mata uang asing itu

BACA JUGA: Waspada, Penculikan Anak untuk Jadi Pengemis

Sindikat itu diotaki seseorang berinisial T, warga negara (WN) Korsel yang kini buron
Petugas menyita uang palsu (upal) pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32,1 miliar lebih.

Rinciannya, uang yang disita tersebut terdiri dari 468 lembar dolar Singapura pecahan 10.000 dengan nilai Rp 31.674.240.000, 90 lembar dolar Singapura pecahan 100 senilai Rp 60.912.000, dan 500 lembar dolar AS pecahan USD 100 senilai Rp 447.400.000

BACA JUGA: Empat Tahun Diperkosa Ayah Tiri

Adapun ke-6 anggota sindikat yang dibekuk, masing-masing bernama Muningsih alias Ning (50), warga Balikpapan Tengah, Kaltim; Udin Djaenudin bin Billi (61), warga Bogor Utara, Jawa Barat; Ahyarudin (46), warga Pamijahan, Bogor, Jawa Barat; Kusnadi (44), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat; Taufik Hidayat (47), warga Ciomas, Jawa Barat; serta Rojudin (31), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat
Kini keenam orang itu meringkuk di sel tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi.

"Otak sindikat pemalsu uang asing itu T, yang masih kami buru

BACA JUGA: Prediksi, Bisa Bertahan Lebih Tiga Hari

Adapun produksi upal itu (dilakukan) di salah satu wilayah di Jawa Barat," ujar Kapolsek Metro Tambun, AKP Sutriyono, kemarin.

Terungkapnya sindikat upal asing itu, berawal dari laporan ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Grand Wisata Cluster Celebration Town, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang resah usai dititipi tas oleh Muningsih, Minggu (19/9), pukul 23.30 laluKarena gelisah, lantas wanita itu melapor ke polisi.

Petugas yang mendapati laporan itu lantas melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dicurigai tersebutTernyata isinya uang asing, dolar Singapura dan AS yang ternyata palsuSelain upal, petugas juga mendapati 31 bendel, potongan kertas warna hitam, serta 2 botol minuman suplemen berisikan tiner.

Guna menangkap Muningsih yang menitip tas tersebut, petugas lantas memakai jurus pancinganKorps baju coklat itu lalu meminta ibu rumah tersebut membujuk tersangka untuk bertemu di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur"Saat tersangka Muningsih datang ke terminal itu, petugas langsung meringkusnya," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa upal itu akan digunakan kekasihnya, T, yang warga Korsel, untuk berbisnis batu bara di Kalimantan SelatanDari keterangan Muningsih, kemudian meluncur juga nama lima tersangka lain yang menjadi kaki tangan kekasihnya tersebutMereka diduga membantu memasok bahan baku upal"Kelima tersangka itu kita ringkus di wilayah Bogor," terang Sutriyono lagi.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, Muningsih mengatakan bahwa cara memalsukan dolar Singapura (yang mereka lakukan) cukup sederhana, yakni uang asli ditempel dan diapit dengan bahan uang palsuLalu, kertas uang palsu diolesi cairan tiner yang dikemas dalam botol minuman, lalu dijemur di tempat panas.

"Keenam tersangka dijerat Pasal 244 KUHP, dan atau pasal 245 junto 55 KUHP tentang Tindak Pemalsuan Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Boy pula(dai/ind/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahun ABG Ditiduri Ayah Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler