jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.
Langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara.
BACA JUGA: Bakal Terapkan e-Tol Card, Jasa Marga PHK Sejumlah Karyawan?
"Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga akan menyelenggaraan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk," ujar General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu atau petunjuk yang ada, serta mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol Jasa Marga.
BACA JUGA: Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan
Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam menegakkan UU No. 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat), yang boleh melewati jalan tol.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Mulai Oktober, Transaksi Gardu Tol Wajib Pakai e-Toll Card
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oktober 2017, Gerbang Tol Hapus Layanan Tunai
Redaktur & Reporter : Yessy