Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

Senin, 25 Maret 2024 – 09:51 WIB
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu (20/3). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

jpnn.com, PALEMBANG - Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Jasa Raharja Rubi Handojo bersama Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu (20/3).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Achmad Rizwan.

BACA JUGA: Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat

Rubi menyampaikan audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Kolaborasi tersebut khususnya dalam upaya optimalisasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesamsatan.

BACA JUGA: Jasa Raharja & Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional

“Kami membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dan rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel yang salah satunya akan menjadi pilot project program kerja Samsat nasional tahun 2024 ini,” ujar Rubi dalam keterangan yang diterima, Senin (25/3).

Dalam kesempatan itu, dia pun menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan yang selama ini diberikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Menurut Rubi, dukungan tersebut sangat berarti bagi Jasa Raharja untuk dapat terus bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Gelar Sosialisasi Program Kerja, Jasa Raharja Bahas soal Penghapusan Data Kendaraan Bermotor

“Dukungan ini juga penting guna mewujudkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pajak kendaraan bermotor," tegas Rubi.

Dana tersebut, lanjut Rubi, nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler