Jasad Prabangsa Dibungkus Plastik Sampah

Rabu, 27 Mei 2009 – 10:47 WIB
PEMBUNUH WARTAWAN- Nyoman Susrama yang dijadikan tersangka otak pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Foto: Radar Bali
DENPASAR - Sumpah tutup mulut tujuh keturunan hanya bertahan tiga bulan lebihDua tersangka yang tidak lain anak buah otak pembunuhan pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Nyoman Susrama, akhirnya buka mulut.

Malah dua tersangka mengulas lebih gamblang lagi tentang peran Susrama yang adik Bupati Bangli I Nengah Arnawa ini saat menghabisi nyawa Prabangsa pada Rabu 11 Februari lalu

BACA JUGA: Ambalat Panas Lagi, TNI AL Usir Kapal Malaysia

Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan para tersangka, terungkap Susrama ikut membuang mayat Prabangsa ke laut yang kemudian ditemukan mengambang di Teluk Bungsil, Padangbai, Karangasem, Senin, 16 Februari lalu oleh para nelayan


Para tersangka lain yang sudah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali tersebut adalah Komang Gede (KG) sebagai accounting proyek TK Internasional di Bangli, Nyoman Rencana (RC) anak buah Susrama, I Komang Gede Wardana alias Mangde (MG) juga anak buah Susrama

BACA JUGA: Pemekaran Nias Dirancang jadi Provinsi

Kemudian ada Dewa Gede Mulya Antara alias Dewa Sumbawa (DS) yang berperan sebagai sopir Susrama


Lalu ada Endy (ED), yang bekerja sebagai sopir dan karyawan air minum dalam kemasan Sita serta Jampes (JP), juga karyawan perusahaan air minum kemasan milik Susrama

BACA JUGA: KPU Lampung Tak Bisa Batalkan Pelantikan Sjahroedin

Dan dua tersangka baru adalah Nyoman Suecita alias Maong dan Gus OblongHanya saja, Gus Oblong belum bisa diperiksa karena menjalani perawatan di RSUD Bangli akibat terserang stroke.

Ketujuh tersangka yang diperiksa itu menyebutkan, Susrama sebagai biang pembunuhan sadis tersebutBahkan, salah satu tersangka, mengatakan kepada polisi, bahwa saat pembuangan jasad almarhum di Padangbai, sejatinya Susrama yang kini mendekam di tahanan dengan pengamanan Supermaksimum di mako Brimob Polda Bali, Tohpati, DenpasarCaleg PDIP yang baru saja dipecat dari partainya tersebut membuang mayat Prabangsa ke perairan lepas yang menghubungkan Padangbai (Karangasem) dengan Nusa Penida (Klungkung).

"Susrama ternyata ikut membuangSebelumnya kan tidak ada tersangka yang mau ngakuSekarang akhirnya jelas semua," kata sumber koran ini yang wanti-wanti namanya tak dikorankan.

Menurut sumber tadi, berdasarkan grafis reka pengangkutan jasad korban, Susrama berada di depan di samping pengemudi pada proses pembuangan tersebutSeperti diketahui, sebelum dibuang ke laut, mayat Prabangsa yang posisi terakhirnya adalah sebagai Redaktur Radar Bali diangkut menggunakan mobil Kijang Rover warna hijau yang oleh Kapolda Bali Irjen Pol T.Ashikin Husein milik Bupati Bangli Nengah ArnawaSaat itu, mobil dikemudikan oleh Dewa SumbawaDi kursi belakangnya duduk Komang Gede, Maong, dan MandeDi jejeran kursi belakangGus Oblong dan Rencana mengapit jasad almarhum

"Mereka sadis sekaliKalau berdasarkan otopsi kan ditemukan sebutir pasir laut di paru-paru almarhumArtinya kan masih bernafas ketika berada di pantaiNah, waktu di dalam mobil, almarhum dibungkus plastik yang biasa ada di sampah hotelDari kepala sampai dengan kakiItu mungkin hemat pelaku biar tidak ada darah tercecer, atau almarhum berteriak tiba-tiba," papar sumber tadi

Dari hitung-hitungan kasarPerjalanan mobil proses pemuangan mayat itu dari Bangli ke Padangbai memakan waktu sekitar 29 menitNah, dari tepi pantai, Susrama bersama delapan anak buahnya menyewa jukung, untuk membuang jasad almarhum di laut dalamDisebut begitu, dari bibir pantai, perjalanan yang ditempuh, berkisar 40 menitSebelum akhirnya pada 16 Februari, jasad korban ditemukan dalam kondisi menggenaskan di Teluk Bungsil, perairan yang menghubungkan Padangbai dan Nusa Penida.

Jadi, berdasarkan keterangan awal para tersangka, bisa jadi pasal yang akan disangkakan pada Susrama adalah pasal 340, pembunuhan berencanaSesuai prediksi Kapolda"Jelas memang terlihat ada perencanaanSebab para tersangka menjemput korban lebih dahulu, baru dieksekusi," tandasnyaDengan begitu, kata dia, ancaman hukuman pun bisa seumur hidup atau mati, atau 20 tahun pidana penjara

Di bagian lain, kepada awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan, pihak penyidik masih memandang perlu untuk menahan Susrama terpisah dengan tersangka lainTujuannya, agar para tersangka tidak saling mempengaruhi, dalam memberikan keteranganSelain itu juga, penyidik masih memandang perlu, agar Susrama yang ditahan di Brimob, tidak diijinkan untuk dijenguk lebih dahulu.


PDIP Pecat Susrama, Tak Bakal Dilantik 
JIKA melihat kasus pembunuhan keji Wartawan Radar Bali, AA Bagus Gde Narendra Prabangsa, jelas masyarakat menyatakan pelakunya biadabSehingga memang tidak tepat menjadi Anggota DewanKondisi ini menimpa otak pembantaian Prabangsa, I Nyoman Susrama yang lolos sebagai anggota DPRD Bangli dari PDIP pada Pileg 9 April laluSebab, PDIP sebagai induk partainya sudah memutuskan untuk memecat Susrama selaku kader PDIP

Ketua DPD PDIP Bali AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat menegaskan jika DPP sudah memerintahkan, agar KTA (Kartu Anggota) Susrama dicabut alias dipecat dari keanggotaannya sebagai kader PDIP"Kami sudah dapat perintah dari DPPYang langsung menghubungi Nyoman Parta (Sekretaris DPD PDIP)Intinya meminta agar KTA Susrama agar dicabutSehingga Susrama bukan kader PDIP lagi, per hari ini (kemarin)," tegas Cok Rat saat dihubungi, Selasa (26/5).

Selain itu, Cok Rat juga memastikan dengan pemecatan itu, Susrama otomatis tidak akan bisa dilantik menjadi Anggota DPRD BaliWalaupun dia memiliki jumlah suara dan sudah ditetapkan menjadi calon terpilih"Artinya, jika KTA-nya sudah dicabut, Susrama bukan kader PDIP lagiSehingga dia tidak bisa dilantik menjadi Anggota DPRD BangliWalaupun dia ditetapkan sebagai calon terpilih," lanjut Cok Rat.

Lalu siapa yang akan mengisi" Cok Rat mengatakan sesuai mekanisme partai, jelas pemilik suara terbanyak dari yang tidak dapat di Dapil Kecamatan BangliJika melihat penjelasan KPUD Bangli sebelumnya, nama Ni Komang Giri Sukarini dengan 1.824 suara, yang berhak mengisi jatah Susrama"Itu teknis, dan sudah biasa calon PAW atau pemilik suara tertinggi dari yang tidak dapat naik," jawab Cok Rat.

Untuk menindaklanjuti pemecatan Susrama, agar tidak dilantik menjadi anggota dewan, Cok Rat juga memastikan segera akan menyampaikan surat ke KPUD Bangli, agar Susrama tidak dilantik lantaran sudah dipecat.
Siapa orang DPP yang memerintahkan? Ternyata kasus ini dianggap tidak main-main dan sudah sangat mencoreng citra PartaiSehingga Sekjen DPP PDIP Pramono Anung langsung menelpon Nyoman Parta, agar KTA-nya dicabut"Sekjen Pramono Anung yang langsung turun tangan untuk memertintahkan agar KTA dicabut," lanjut Cok Rat.

Trus masalah pengacara yang adalah pengurus DPD PDIP, tergabung dalam tim 12 sebagai pembela Susrama salah satunya Nyoman Yarmada tetap akan dipertahankan" Ditanya soal itu Cok Rat menjelaskan, jika Yarmada bukan atas nama PDIPNamun memang urusan masing-masing, antara pengacara dengan tersangka"Jika tidak ada yang membela kan Negara yang memberikan kuasa hukum.  Terkait masalah ini, Susrama mohon agar Yarmada menjadi kuasa hukumnyaItu sah-sah saja, nyen gen dadi nak bayahe pengacara (siapa saja boleh orang pengacara dibayar, Red)," kata Cok Rat.

Selain itu pihak DPP lewat Korwil PDIP Bali-NTB Dewi Jaksa menegaskan memang selayanya harus dipecatLantaran kondisinya sudah sangat mencoreng nama partai"Kalau kondisinya seperti itu, memang selayaknya tidak dipertahankan, apalagi kasus proyek sampai membunuh," kata perempuan yang saat ini duduk di DPR RI tersebut.

Dewi Jaksa juga menyayangkan, Susrama sebagai kader PDIP mestinya membawa nama baik partaiBahkan mestinya menjadikan partai alat perjuangan, menjadi contoh yang baik dimasyarakatBukan malah menjadi pembunuh"Jika ada yang bilang itu urusan pribadi, apa pun dibilang tetap partai kena getahnya," imbuh perempuan dengan dandanan bedak tebal ini saat dihubungi Selasa (26/5).

Ada Pecaruan di TKP

ADA kabar menarik datang dari Bangli pasca penetapan Nyoman Susrama, adik Bupati Bangli, Nengah Arnawa sebagai tersangka utama pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra PrabangsaKelian Desa Pekraman Petak, Bebalang, Bangli, Nyoman Gati mengatakan, Susrama pernah menggelar pecaruan ayam brumbun (upacara pembersihan menggunakan ayam dengan bulu berwarna-warni, Red) di rumahnya yang belum seratus persen jadi tersebutIni dilakukan setelah Prabangsa tewas dengan kepala pecah, mata hilang, dan salah satu kupingnya terpotongUntuk diketahui, rumah tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis itu. 

Cuma, Gati tidak mau berkomentar apakah pecaruan tersebut ada kaitannya dengan pembunuhan wartawan Radar Bali akibat menulis kasus penyimpangan proyek di lingkungan Disdik Bangli tersebutSebab, saat itu, Susrama beralasan menggelar pecaruan ayam brumbun karena rumahnya lama tidak ditempati sehingga perlu diupacarai

Tapi, karena sekarang kasusnya mulai terkuak, pihak desa pekraman setempat kembali akan menggelar upacara pembersihanSebab, tetesan darah akibat pembunuhan berencana itu mengakibatkan desa pekraman Petak cemer dan cuntaka (kotor)Untuk itu, desa pekraman Petak akan menggelar pecaruan Rsi Gana (upacara pembersihan, Red) untuk membersihkan wilayahnya akibat tindakan salah pati yang dilakukan Susrama yang juga adik bupati Bangli Nengah Arnawa ituProsesi akan dilangsung jika kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah proses di pengadilan

Nyoman Gati menyebutkan, sesuai awig-awig (aturan) di wilayahnya, jika terbukti ada kasus pembunuhan, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi untuk mengelar pecaruan di pura yang ada di desa pekraman PetakSanksi tersebut menunggu Susrama, otak pembunuhan keji PrabangsaGati menegaskan, karena wilayahnya berbatasan dengan wilayah Bebalang, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan prajuru di Bebalang

Sementara itu, Polda Bali sekitar pukul 18.00 Wita Selasa (26/5) kembali melakukan penggeledahan di rumah Susrama di PetakNamun, apa hasil penggeledahan belum diketahui.
 
Sedangkan situasi Bangli pasca ditetapkannya Susrama bersama enam delapan tersangka lainnya oleh Polda Bali sangat menegangkanPun demikian, warga di wilayah kota banyak memberikan ucapan jembol kepada Polda yang sukses mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan beberapa tokoh penting ituBeberapa pejabat tinggi pemerintahan di Bangli juga angkat topi kepada polisi"Sebagai pejabat kami telah berusaha memberikan masukanNamun, kadang kita disalah artikanBuntut-buntutnya malah dibenci," ujar seorang pejabat tinggi Bangli yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan. (gup/rat/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suramadu Hampir Rampung, Bisnis Awal Rp5 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler