M Jasin berpandangan, temuan berindikasi korupsi bisa saja diselesaikan dengan cara mengubah sistem, terutama untuk kasus besar (massive) dan merata di hampir seluruh Indonsia
BACA JUGA: Pansus Belum Jadwalkan Pemangilan SBY
Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, upah pungut dan pemberian fee di enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) menurutnya, adalah beberapa contohnya."Kita nangkap orang, tapi sistemnya nggak diubah, akan terus terulang," katanya, Jumat (15/1).
Kasus terbaru, lanjut Jasin, contohnya adalah penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan
BACA JUGA: KPK Didesak Tangani Kasus Gubernur Bengkulu
Modus yang terkuak, antara lain mulai dari tak sesuainya perencanaan dengan (pelaksanaan) di lapangan, sampai sulitnya pengawasan sebab pemerintah daerah tak menyerahkan laporan ke pusat."Kalau kepala sekolah yang menyelewengkan, kita nggak bisa tindak, karena dia bukan penyelenggara negara
Meski begitu, diakui olehnya kalau perubahan sistem tak selamanya bisa mengubah mentalitas aparat
BACA JUGA: Polisi Segera Pulangkan Mata-mata CIA
Pembenahan di Bea Cukai Tanjung Priok misalnya, malah diabaikan dengan tetap melakukan aksi suap untuk pengurusan dokumen kepabeananHingga penyidik KPK akhirnya turun dan berujung dengan diperkarakannya beberapa petugas bea cukai itu di Pengadilan Tipikor."Semua instansi harus giat membenahi diriJangan mengandalkan kita terus," tegasnya.
Untuk diketahui, soal disorientasi dari penindakan ke pencegahan itu sendiri, disimpulkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kajian evaluasi kinerja KPK selama 2009Menurut ICW, selain kasus yang menyangkut orang banyak, KPK tampaknya (belakangan) juga enggan menangani pengusaha atau pejabat aktif yang dekat dengan pemerintahan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Tegas Tolak Gubernur Dipilih DPRD
Redaktur : Tim Redaksi