jpnn.com - JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dipastikan menanggung klaim atas pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8501. Perusahaan asuransi pelat merah tersebut sebelumnya juga pernah menanggung klaim asuransi pesawat Adam Air 2007 lalu.
Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo Syarifudin membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA: Kencangkan Ikat Pinggang, Garuda Indonesia Batal Beli 9 Pesawat Baru
"Betul, Jasindo bersama dengan perusahaan asuransi lain menjadi penanggung atas klaim jatuhnya pesawat AirAsia tersebut," ujarnya ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin (29/12).
Namun, pihaknya belum dapat berkomentar untuk menentukan berapa besaran klaim yang akan dibayarkan nanti.
BACA JUGA: Garuda Bidik Pondok Cabe jadi Bandara Alternatif
"Besaran klaim akan ditentukan setelah ada kepastian dari Basarnas terkait kondisi final pesawat AirAsia tersebut. Yang jelas semua akan dijalankan sesuai prosedur," tambahnya.
Jasindo merupakan penanggung asuransi hull atau aviation hull insurance yakni asuransi untuk rangka pesawat AirAsia. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan bentuk tanggungan yang akan diberikan. Bentuk tanggungan tersebut dapat berupa penggantian uang tunai atau rangka pesawat baru.
BACA JUGA: Garuda Pangkas Beberapa Rute Merugi
Sedangkan santunan yang diberikan kepada Adam Air beberapa tahun lalu adalah santunan klaim untuk penumpang yang membeli polis asuransi Jasindo sebelum terbang. Asuransi tambahan ini juga masih berlaku hingga kini.(dee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Garuda Indonesia Tak Rekrut Karyawan
Redaktur : Tim Redaksi