Jatah Dana Desa Berkurang Rp 12 Miliar

Senin, 12 Maret 2018 – 23:46 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, SIDOARJO - Total dana yang diterima 322 desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 2018 ini berkurang. Tahun ini total anggaran yang diterima Rp 252 miliar.

Pada 2017, total dana desa Rp 264 miliar. Artinya, susut Rp 12 miliar.

BACA JUGA: Ya Ampun! Dana Desa Rp 363 Juta Kok Cuma Bersihkan Parit

Menurut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPMDP3AKB) Pemkab Sidoarjo Probo Agus Sunarno, pengurangan itu disebabkan sejumlah hal. Pertama, perbedaan tata cara perhitungan.

Probo mengatakan, pemerintah memiliki rumusan persentase pembagian dana desa.

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Pecat Anak Buahnya yang Mainkan Dana Desa

Yakni, 90 persen dibagi rata ke seluruh desa. Sementara itu, 10 persen dibagikan kepada desa yang angka kemiskinannya tinggi.

Nah, tahun ini ada perubahan. Sebesar 70 persen dibagi rata ke seluruh desa dan sisanya 30 persen untuk desa-desa yang masih memiliki kekurangan.

BACA JUGA: Perlu Pelatihan Tentang Perencanaan Penggunaan Anggaran Desa

Misalnya, angka kemiskinannya tinggi. "Nah, di Sidoarjo angka kemiskinan rendah. Jadi, anggaran berkurang," paparnya.

Kedua, di Sidoarjo ada sejumlah desa yang terendam lumpur. Lantaran terendam, wilayah desa itu hilang.

Contohnya, Desa Renokenongo, Porong; Desa Kedungbendo, Tanggulangin; Desa Pejarakan, Jabon; Desa Besuki, Jabon; dan Desa Ketapang, Tanggulangin.

Bagi desa yang terdampak lumpur, perolehan dana desanya tidak sama dengan desa yang tidak terdampak. Proporsi anggaran lebih sedikit. "Karena wilayahnya sedikit. Jadi, anggaran mengikuti," ujarnya.

Berdasar data yang dihimpun, rata-rata dana desa yang diterima Rp 1,5 miliar.

Ada tiga desa yang mendapat anggaran besar. Yakni, Desa Kedungpandan, Jabon, yang mendapatkan anggaran Rp 2,1 miliar.

Selain itu, Desa Kalanganyar, Sedati, menerima Rp 2,1 miliar dan Desa Kupang, Jabon, senilai Rp 2 miliar.

Agar dana yang diberikan desa tersebut tepat sasaran, lanjut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah membuat skala prioritas penggunaan anggaran itu.

Ada empat skala prioritas. Pertama, dana tersebut harus digunakan untuk membangun embung.

Fungsinya menanggulangi banjir saat musim hujan. Selain itu, jadi tempat cadangan air sehingga ketika musim kemarau, sawah tidak kekeringan.

Kepala Dinas PMDP3AKB Ali Imron mengatakan, pencairan dana desa sudah berjalan lancar.

Tahun lalu seluruh desa sudah mencairkan. Besarnya anggaran itu harus mendapat perhatian pemkab.

Sebab, saat ini tidak sedikit yang berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa.

Karena itu, pemkab berkali-kali menyosialisasikan penggunaan dana desa tersebut. (aph/c6/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ban Mobil Kempis, Dana Desa Ratusan Juta Raib


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler