jpnn.com - jpnn.com - Bonefasius alias Munif, 24, sudah berkali-kali pergi ke ATM. Namun, warga Jalana Genting Tambak Dalam, Surabaya, ini mendapati saldo tabungannya masih kosong.
Padahal mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini harus segera membayar keperluan kuliah.
BACA JUGA: Nih Wajah Perampok Sadis, Korban Dimasukkan ke Peti
Hal ini yang akhirnya membuat pelaku nekat dengan menjual motor milik Fiki Aisyah Al Farihah,25, teman yang sekaligus saudara angkatnya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Herlambang menjelaskan kasus penggelepan ini bermula saat Munif kebingunan lantaran jatah bulanan dari orang tuanya tidak kunjung dikirimkan.
BACA JUGA: Gara-gara Adu Pandang, Jleb! Istri Histeris
Dalam sehari mahasiswa semester tujuh Fakultas Teknik jurusan teknik mesin Unesa ini bisa tiga kali bolak-bolak balik mengecek ATM, namun saldonya masih tidak bertambah.
"Dalam kondisi ini tersangka sempat berusaha meminjam uang ke beberapa teman, namun hasilnya nihil. Kemudian ide untuk menggelapkan motor korban akhirnya terlintas dipikirannya," ungkap AKP Indra, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Polisi Dikepung Warga saat Hendak Bekuk Shinchan, Duh!
Indra menjelaskan tidak butuh lama bagi Munif untuk berpikir menjual motor tersebut. Sebab pria asal Desa Mokel, Kota Komba, Manggarai Timur, NTT itu lantas membawa motor korban ke Ponogoro.
Motor Honda Supra nopol L 4601 VK itu oleh Munif dijual kepada temannya dengan harga Rp 1,5 juta.
"Selain tinggal di rumah korban, tersangka juga sering meminjam motor korban untuk pergi kuliah. Nah seperti biasanya, korban mengijinkan motornya dipinjam, namun oleh tersangka motor itu malah dijual," lanjut Indra.
Dia menerangkan setelah motor itu dijual dia lantas kembali ke Surabaya. Tanpa rasa bersalah, dia kembali meminjam motor korban. Sebab motor Supra yang biasa dipinjam dibawa oleh temannya.
Tidak hanya itu, dia juga meminjam kembali motor korban dengan alasannya yang sama, yakni untuk berangkat kuliah.
Karena dianggap saudara, Fikipun kembali meminjamkan motor L 5291 ZK miliknya.
"Namun oleh tersangka, motor ini kembali dijual kepada temannya dengan harga Rp 2 juta," terang mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Aksi ini terbongkar setelah korban curiga lantaran selama empat bulan dua motor tidak dikembalikan.
Beberapa kali diminta, Munif selalu berbelit dan mengaku dua motor itu dipinjam temannya.
Melihat ada gelagat yang tidak beres, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Asemrowo. Setelah menerima laporan, polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Munif.
"Setelah ditangkap, tersangka ini mengaku jika dua motor milik korban bukan dipinjam teman, melainkan dijual," terang alumnus Akpol tahun 2010 ini.
Sementara itu, kepada polisi, Munif mengaku jika ia nekat melakukan aksinya lantaran uang bulanannya tidak lagi dikirimkan oleh orang tuanya. Sebab beberepa Minggu sebelumnya, dia sempat cekcok dengan orang tuanya. Hanya dia tidak mau menyebutkan alasan pertengkaran itu.
"Uang hasil penjualan motor ini saya gunakan untuk membayar kuliah dan kebutuhan hidup," ungkapnya. (yua/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Redaktur & Reporter : Soetomo