Jatah Kodeco 20 Persen Saham WMO Dipersoalkan

Kamis, 05 Mei 2011 – 22:51 WIB

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menolak keputusan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh yang telah menetapkan Pertamina hanya memegang saham Blok West Madura Offshore (WMO) sebesar 80 persen dan Kodeco 20 persen, dengan massa kontrak selama 20 tahun dari 2011-2031.

"Iress menolak keputusan tersebut dan tetap menuntut agar Blok WMO diserahkan kepada Pertamina 100 persen," tegas Marwan Batubara saat dihubungi JPNN, Kamis (5/5).

Sikap penolakan tersebut, lanjutnya, karena tidak adanya ketentuan dalam joint operating agreement (JOA) WMO yang mewajibkan Indonesia untuk memperpanjang kerjasama dengan KodecoSementara Pertamina telah menyampaikan permintaan untuk mengelola WMO 100 persen dengan komitmen produksi 30 ribu barel per hari (bph).

"Hal yang mengejutkan kita semua, BP Migas telah menyatakan melalui suratnya tanggal 13 April 2011 bahwa Kodeco akan mendapatkan saham 10 persen, dan jika ternyata diberi saham 20 persen, hal ini berpotensi memberi kesempatan kepada penumpang gelap untuk memiliki saham di WMO dengan cara yang mudah, sangat murah dan tidak sah," tegasnaya.

Dengan diberinya 20 persen saham pada Kodeco, lanjutnya, ini berarti pemerintah, melalui Pertamina, kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan sebesar 2.185 miliar dollar AS.

"Pemerintah kehilangan kesempatan untuk memperoleh bonus tandatangan 20 persen saham Kodeco di NWO setara dengan 440 juta dollar AS

BACA JUGA: IHSG Dibayangi Volatilitas

Hal ini diperoleh dengan membandingkan dengan bonus tandatangan ONWJ yang nilainya US$ 280 juta untuk pemilikan saham sebesar 16,5 persen," imbuhnya.

Lebih lanjut dia katakan, Kodeco telah menunjukkan kinerja yang terus menurun selama tiga tahun terakhir
Meskipun dipahami bahwa penurunan ini disebabkan karena belum adanya kepastian perpanjangan kontrak.

Terkait permintaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) agar Pemda Jatim memperoleh 49 persen saham WMO, Marwan menganggap hal ini tidak sejalan dengan ketentuan PP No

BACA JUGA: Pabrikan Emas Gencarkan Penjualan

34/2005 dan rawan terhadap pemburu rente.

"Permintaan Pemda Jatim itu rawan terhadap ikutnya penumpang gelap pemburu rente memiliki saham WMO yang akan merugikan negara dan Pemda Jatim," tegasnya.

Iress mendukung jika pemilikan saham WMO oleh Jatim dengan cara langsung berhubungan dengan Pertamina, tanpa melibatkan perantara atau penyandang dana, serta harus didukung oleh seluruh stake holder Daerah Jatim secara terintegrasi seperti Pemda, DPRD, Akademisi, serta Ormas
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Belanja Iklan Naik 20 Persen

BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Optimistis Bagi Dividen pada 2012


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler