Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi

Sabtu, 26 Agustus 2017 – 23:07 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Jatah BPJS gratis untuk warga tak mampu dan kelompok masyarakat tertentu bertambah di Kota Surabaya.

Penambahan itu mencakup 67.946 warga dengan anggaran Rp 71,9 miliar pada perubahan APBD 2017.

BACA JUGA: RSUD Batam Sebut BPJS Punya Utang Rp 20 Miliar, Irfan: Angka Darimana Itu?

Reni Astuti, anggota badan anggaran, menganggap alokasi perubahan anggaran keuangan (PAK) sudah tepat.

Pemkot memang memiliki anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) Rp 187 miliar yang tidak dapat diserap.

BACA JUGA: Dokter Mogok, Direktur RSUD: Anggaran Tak Cukup karena BPJS Menunggak Tagihan

Sebagian besar anggaran tersebut dialihkan ke bidang kesehatan dan infrastruktur.

''Tepat, tapi warga miskin harus jadi prioritas," kata politikus PKS tersebut.

BACA JUGA: 1.600 Penghuni Liponsos Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Selama ini, banyak warga tidak mampu yang belum ter-cover BPJS.

Padahal, menurut aturan, ada 50 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan itu.

Menurut Reni, pemkot harus mendata warga tak mampu melalui kelurahan agar mereka didahulukan.

Ada persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.

Di antaranya, terdaftar sebagai penduduk Surabaya, termasuk 50 golongan yang ditetapkan dalam Perwali 25/2017, serta belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Selain penambahan anggaran, ada penambahan kelompok masyarakat (selengkapnya lihat grafis) yang diatur dalam Perwali 25/2017.

Terdapat 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bisa mengusulkan kelompok masyarakat itu.

Di antaranya, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas kepemudaan dan olahraga, dinas perhubungan, Palang Merah Indonesia, dan Kabaghumas.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Siswandi menerangkan, usul dari 13 SKPD tersebut belum tentu lolos.

Dia bertugas menyaring usul itu. "Siapa tahu dia bukan warga Surabaya atau ternyata sudah memiliki BPJS," ujar mantan camat Kenjeran tersebut.

Pemilik BPJS memang tak lagi ditanggung pemkot. Namun, pemilik asuransi swasta tetap bisa mendapat bantuan itu.

Sebab, pemerintah mencanangkan program bahwa seluruh warga negara harus ter-cover BPJS pada 2019.

Pemkot telah menjalankan program bantuan tersebut selama lebih dari dua tahun. Awalnya, hanya keluarga tidak mampu yang menerima bantuan.

Namun, ternyata, anggaran yang dimiliki pemkot masih bisa digunakan untuk membiayai warga lainnya.

"Nah, kelompok masyarakat ini kami tambah terus," lanjut pejabat eselon IIIA itu.

Sering ada laporan ganda dari SKPD. Imam mencontohkan, warga rusun dan bunda PAUD sama-sama mendapat hak bantuan.

Namun, jika satu orang memperoleh bantuan lebih dari dua kategori, pemkot bakal merugi. Sebab, premi yang dibayarkan akan dobel.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan aturan baru.

Rencananya, pemkot membuat perwali baru untuk mengatur mekanisme pemberian bantuan. Diharapkan, anggaran tersalur sesuai target.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana berencana membahas BPJS ketenagakerjaan.

Selama ini, banyak tenaga kerja yang belum ter-cover saat mengalami kecelakaan kerja.

"Jangan jauh-jauh. Banyak tenaga outsourcing pemkot yang belum dapat," tutur politikus PDIP itu.

Sayang, niat mengundang dinas kesehatan dan BPJS tak bisa terwujud hingga kemarin.

Usulan hearing kepada pimpinan DPRD tidak disetujui. Sebab, hanya ada tiga anggota yang hadir di DPRD.

Sepuluh anggota komisi D lainnya melakukan kunjungan kerja.

Hal itu adalah buntut sanksi bagi anggota dewan yang tidak hadir pada acara ngaji bareng Cak Nun.

Agustin, Anugrah Ariyadi, dan Junaedi tetap ngantor kemarin. Namun, mereka tidak melakukan aktivitas kedewanan sama sekali.

"Mau gimana lagi. Kami mau bahas masalah hajat hidup banyak orang, tapi dilarang," keluh Agustin.

Rencananya, pembahasan BPJS dilakukan pekan depan. Sebab, sanksi yang diberikan pimpinan dewan hanya berlaku pekan ini. (sal/c18/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK Dorong Survei Terkait Pelayanan BPJS Kesehatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler