jpnn.com, SURABAYA - Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya, Franky dicoret KPU dari pencalegan.
Ini karena dia dianggap tidak memiliki ijazah SMA. Padahal, dia kini menempuh kuliah di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Maaf, 31 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi KPU
Sekretaris DPD PSI Surabaya William Wirakusuma kecewa dengan peraturan KPU untuk pileg 2019.
Namun, pihaknya tidak bisa melayangkan protes ke KPU Surabaya karena memang begitu aturannya.
BACA JUGA: Dulu Melawan Buni Yani dan Jonru, Sekarang Jadi Caleg PSI
''Kami tidak apa-apa dicoret supaya memberikan pendidikan politik bahwa ini lho ada calon lulusan luar negeri yang tercoret karena syarat peraturannya untuk daftar caleg minimal SMA,'' kata William.
Bukti bahwa bacaleg sudah tamat SMA adalah ijazah. Nah, bacaleg yang dicoret itu tidak memiliki ijazah setara SMA.
BACA JUGA: Ingat! Besok Terakhir Perbaiki Data Bacaleg ke KPU
Dia lompat kelas langsung kuliah dan diterima di Amerika. William menjelaskan, banyak contoh kasus anak-anak yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata bisa lompat kelas yang langsung kuliah di luar negeri. Bahkan dari SMP langsung kuliah.
Franky sudah memiliki ijazah S-1 dari Valparaiso University. Namun, KPU tidak hanya memeriksa ijazah terakhir bacaleg.
Seluruh ijazah sekolah harus dilampirkan. PSI pun harus merelakan salah satu bacalegnya yang hilang.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menerangkan bahwa KPU tidak bisa menerima calon dari PSI.
Sebab, ijazah yang dikumpulkan hanya setara kelas 11 SMA. Meski sudah memegang ijazah S1, KPU tetap tidak bisa meloloskan.
"Yang tidak meloloskan bukan KPU. Tapi peraturannya. Karena aturannya mensyaratkan SMA," ujarnya. (sal/c15/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bacaleg Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia