Maaf, 31 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi KPU

Kamis, 02 Agustus 2018 – 06:32 WIB
Pendaftaran caleg di KPU. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Jatim telah menerima berkas bacaleg yang sebelumnya belum memenuhi syarat.

Namun, ada 31 bacaleg terpaksa diganti oleh 13 partai politik yang menaunginya dengan berbagai alasan.

BACA JUGA: KPU Pastikan Coret 18 Bacaleg Batam

"Pergantian bacaleg itu setelah KPU melakukan verifikasi berkas dan dinyatakan tetap belum memenuhi syarat," ujar Nur Salam, anggota KPU Kabupaten Lamongan.

Dia tidak memerinci kekurangan berkas yang dijadikan alasan tidak lolosnya para bacaleg tersebut.

BACA JUGA: Hasto Pastikan PDI Perjuangan Coret Caleg Korup

Sementara itu, secara keseluruhan bacaleg yang didaftarkan di KPU Lamongan sebanyak 591 orang, berasal dari 15 partai politik.

"Rinciannya, bacaleg dari Partai Golkar sebanyak 50 orang, Partai Demokrat 50 bacaleg, Hanura 15 bacaleg, NasDem 50 bacaleg dan PKB 49 bacaleg," imbuhnya.

BACA JUGA: 85 Persen Bacaleg DPRD Provinsi Jambi Terancam Dicoret

Selain itu, bacaleg dari PPP sebanyak 50 orang, Gerindra 50 orang, PDIP 50 orang, PAN 50 orang, Garuda 6 orang, PKS 38 orang, PBB 15 orang, berkarya 45 orang, Perindo 50 orang, dan PSI 23 orang. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Besok Terakhir Perbaiki Data Bacaleg ke KPU


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler