Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi

Senin, 29 Juli 2024 – 09:33 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Maman Imanulhaq soal Pansus Angket Haji 2024. Foto: koleksi pribadi

jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Maman Imanulhaq menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang lembaga yang dia pimpin.

Kiai Maman mengatakan pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajemen pelaksanaan ibadah haji.

BACA JUGA: PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih Karena Alasan Politis

Anggota Pansus Haji itu menegaskan bahwa PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan.

BACA JUGA: Analisis Reza soal Kasus Vina Setelah Widi & Mega Buka Suara, Waswas Kekacauan di Mabes Polri

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," ujar Kiai Maman di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7).

Kiai Maman menyebut pansus adalah cara konstitusional yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

BACA JUGA: Dipimpin Cak Imin, Rapur DPR Resmi Bentuk Keanggotaan Pansus Angket Haji

Terlebih lagi, Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi, dan konstruktif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," ucapnya menegaskan.

Maman menambahkan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang.

Dia menilai PBNU seharusnya perlu berterima kasih atas adanya angket. Sebab, warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus Angket, Kiai Maman menyebut ada sejumlah persoalan haji pada tahun 2024 yang perlu dibahas, salah satunya tentang pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai penetapan yang ditetapkan pemerintah dan DPR.

"Serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk, kata Kiai Maman.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler