Jawaban 2 Jenderal soal Motif Pembunuhan Brigadir J Bikin Penasaran, Simak tuh

Kamis, 11 Agustus 2022 – 14:47 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Apa motif pembunuhan? Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah memastikan tidak akan membeberkan motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada publik.

Lantas, apa alasan Timsus tidak membeber motif Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada Richard Eliezer alias Bharara E menembak Brigadir J tak akan diungkap ke publik?

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Tidak Semua Polisi Berengsek!

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J tak akan diungkap ke publik dengan alasan menjaga perasaan kedua belah pihak.

Alasan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

BACA JUGA: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Napoleon: Berdasarkan Pengalaman Saya...

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif harus dijaga perasaan dua pihak. Baik pihak dari Brigqdir Yosua maupun dari pihak Saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).

Perihal motif pembunuhan Brigadir J itu juga sebelumnya disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

BACA JUGA: Drama Ferdy Sambo Terungkap, Napoleon: Bongkar Skenario Peristiwa-Peristiwa Lain!

"Pak Menkopulhukam juga sudah menyampiakan karena ini masalah sensitif. Nanti akan dibuka di persidangan," ujar Irjen Dedi.

Jenderal bintang dua itu memastikan perihal motif nantinya akan disampaikan di persidangan.

"Di persidangan, silakan. Kalau misalkan dikonsumsi publik (sekarang) nanti timbul image yang berbeda-beda," kata Dedi.

Mantan Kapolda Banten itu menyebut motif tak akan diungkap publik juga karena sudah menyangkut materi penyidikan.

"Karena itu materi penyidikan dan semuanya akan diuji di persidangan. Insyallah akan disampaikan di persidangan," ujar Dedi.

Irjen Dedi juga menjawab diplomatis saat ditanya kemungkinan motif kasus itu ada kaitannya dengan dugaan perzinaan.

"Nanti itu di persidangan," tutur Irjen Dedi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan timsus tidak akan membuka motif pembunuhan Brigadir Yosua itu ke publik.

Alasannya, kata Komjen Agus, untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak. Biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

Dia mengatakan, semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus tersebut, termasuk soal motif, akan diungkap saat proses persidangan.

"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," tutur jenderal bintang tiga tersebut.

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler