Jebloskan 1 Oknum Propam ke Bui demi Lindungi 550 Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:16 WIB
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com - Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dumai Aipda HJ terpaksa berurusan dengan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau.

Kelakuan bintara Polri itu sungguh mencoreng citra Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Anggota Propam Aipda HJ Terlibat Peredaran Ribuan Ekstasi

Pada Minggu lalu (21/8), Ditnarkoba Polda Riau menangkap Aipda HJ beserta empat orang lainnya yang masing-masing berinisial EH, F, DP, dan CS. Polisi juga mendapati narkotika berupa 1.035 butir ekstasi dalam penangkapan itu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto pun merasa geram dengan ulah anak buahnya itu. Perwira menengah Polri itu tak akan melindungi Aipda HJ.

BACA JUGA: Karier Oknum Anggota Propam Polres Dumai Terancam Tamat, Kasusnya Berat

“Polri tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat narkoba. Kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” ucap Nurhadi kepada JPNN.com, Rabu (24/8).

Mantan Kapolres Rohil itu memastikan siapa pun anak buahnya yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Aipda HJ, Kariernya di Polri Terancam Tamat

Nurhadi menjelaskan Polres Dumai memiliki sekitar 550 personel. Dia meyakini di dalam jajarannya banyak polisi baik dan disiplin.

“Masih banyak polisi baik dan disiplin di jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nurhadi mengatakan penangkapan terhadap Aipda AJ juga untuk melindungi personel lain.

“Jadi, satu anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi 550 polisi yang telah bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab ini,” tuturnya.

Nurhadi menambahkan, Polres Dumai akan terus berbenah dan bersih-bersih agar tidak ada lagi anggotanya yang terlibat narkoba.

Dia memastikan Aipda HJ tidak hanya akan diproses secara pidana, tetapi juga bakal dipecat. Saat ini oknum polisi jahat tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

"Selain menangani kasus tindak pidana, kami akan memberikan sanksi melalui sidang kode etik kepada oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan,” katanya.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler