jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior kini bersiap menghadapi sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Selama menjalani rehabiltasi kurang lebih tiga bulan, berkas perkara Tio Pakusadewo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
BACA JUGA: Duh Kasihan, Roro Fitria Ditinggalkan 8 Pengacaranya
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, pihaknya masih meneliti berkas perkara Tio Pakusadewo.
"Berkas atas nama Tio Pakusadewo itu masih dalam tahap penelitian oleh tim jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta,” kata Nirwan saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang
Namun, diam-diam, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Ronny Talapessi ternyata telah mundur mengawal kasus sang aktor sejak akhir Februari lalu.
"Saya udah nggak jadi kuasa hukum Om Tio. Per akhir bulan lalu, tapi saya dapat kabar sudah P21 dan siap disidangkan," jelasnya.
BACA JUGA: Masih Dirawat di RSKO, Nasib Fachri Albar Belum Ditentukan
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya. Dia terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Tio dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pretty Asmara Stres Divonis 6 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh