JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) gandaLangkah tersebut dilakukan seiring dengan persiapan Kemendagri menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) pada 2012 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koreksi terkait masih adanya penduduk yang memiliki NIK lebih dari satu
BACA JUGA: Malaysia Ampuni Puluhan Ribu TKI Ilegal
"Data itu di-update setiap hariHadir dalam rakernas tersebut para bupati/wali kota dan ketua DPRD
BACA JUGA: Stok Kurang, Maskapai Berburu Pilot Impor
Sementara saat memberi sambutan saat membuka Rakernas, Mendagri mengatakan, ada tenggat waktu yang harus dipenuhi daerah sebelum e-KTP diterbitkan.Di antaranya adalah daerah harus sudah memiliki Perda Kependudukan yang mengacu pada regulasi nasional, selambat-lambatnya pada Desember 2011
BACA JUGA: Pilot Asing Digaji Empat Kali Lipat
"Penerbitan dan surat pemberitahuan NIK kepada penduduik paling lambat September 2011," ujar Mendagri seraya mengingatkan perlunya Pemda menjaga akurasi database kependudukanSementara pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa selama belum ada e-KTP maka NIK ganda akan terus muncul"Awalnya disisir ada empat jutaSekarang mungkin sudah mencapai tujuh juta," ujarnya.
Lebih lanjut Irman memaparkan, jika identitas bagi warga negara hanya menggunakan NIK maka peluang adanya KTP ganda juga selalu terbukaSebab, lanjut Irman, NIK yang menggunakan 16 digit termasuk kode wilayah dan tanggal kelahiran masih memungkinkan adanya penggandaan.
"NIK ganda kan karena datanya gandaMisal namanya sama tapi dengan tanggal lahir yang berbeda saja bisa ada dua NIKKalau semua orang jujur, sebenarnya tidak ada NIK ganda," ucapnya.
Irman menyebut NIK ganda banyak dijumpai di kota-kota yang heterogen"Seperti DKI Jakarta, Batam atau kota-kota transit lainnya," ungkapnya.
Ditegaskannya, regulasi sudah melarang identitas gandaPersoalannya, kata Irman, menyangkut sistem untuk mengawal regulasi tersebut.
Menurut Irman, e-KTP adalah cara terbaik untuk memangkas identitas ganda"Karena e-KTP itu kan sidik jari direkamMau berubah nama, pakai wig (rambut palsu) sekalipun tetap ketahuan," tandasnya.
Karenanya dengan e-KTP, sebut Irman, maka NIK ganda bakal bisa dihilangkanNamun sebelum e-KTP direalisasikan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi atas NIK yang adaverifikasi dilakukan dengan sistem terkoneksi (online) antardaerah.
Melalui Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil itu pula, Kemendagri akan menggenjot pemantaban NIK di 167 kabupaten/kota"Rakernas ini sekaligus untuk persiapan e-KTP di 300 kabupaten/kota pada 2012," sebutnya.
Sementara terkait proyek e-KTP, Kemendagri juga sudah memiliki pemenang tender yaitu Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapur, PT Len Industri dan PTQuadra Solution"Karena pemenang lelangnya sudah adatinggal nanti menunggu penunjukan dari Pejabat Pemutat Komitmen untuk teken kontraknya," tandas Irman.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Lambat Keluarkan Keppres Busyro
Redaktur : Tim Redaksi