Jelang Hari Pencoblosan, 400 RIbu Warga Depok Belum Punya e-KTP

Senin, 30 November 2015 – 08:20 WIB

jpnn.com - DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera memberikan data ratusan ribu jiwa penduduk yang belum mengantongi elektronik-KTP (E-KTP) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Langkah itu perlu dilakukan mengingat sebentar lagi pencoblosan pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan dan KTP merupakan syarat utama bagi warga yang ingin memberikan suaranya.  

“Masih banyak warga yang belum punya KTP, ada pun keterangan domisili mereka sudah kadaluarsa. Jadi kami tidak ingin ada persoalan lagi di pilkada, dan Disdukcapil harus menyelesaikannya dengan KPUD. Berikan nama dan data warga yang belum punya e-KTP bila perlu diberikan surat pengantar untuk mencoblos,” katanya kapada INDOPOS, saat dikonfirmasi, kemarin (29/11). 

BACA JUGA: Tim Dubes Persoalkan Kampanye Tidak Setuju

Hendrik pun mengungkapkan, data yang mereka miliki saat ini ada sekitar 400 ribu warga belum mengantongi e-KTP. Mayoritas, kata dia, adalah warga Depok yang bekerja di Jakarta dan juga warga pendatang yang masuk dari Bekasi, Bogor dan Tangerang. Ada juga segelintir yang berasal dari beberapa daerah lain di Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
 

“Mereka tersebar di 63 kelurahan, makanya tidak dapat diantisipasi. Kebanyakan pendatang yang pindah serta membeli rumah di Depok. Mereka bekerja di berbagai tempat di Jakarta. Kami khawatir jika tidak diantisipasi maka akan ada penggelembungan suara,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jadi Jurkamnas, Megawati Ajak Kader tak Takut Intimidasi dan Hindari Politik Uang

Dia pun menyalahkan pihak Disdukcapil atas timbulnya masalah ini. Hendrik berkeyakinan bahwa Disdukcapil tidak becus dalam merekam data warga Depok. Apalagi, sosialisasi terkait pendataan itu pun kurang ikut dilakukan petugas kecamatan dan kelurahan. 

Karena itu, sambung Hendrik, pihaknya berharap KPUD, Panwaslu serta Disdukcapil dapat bekerja sama mengantisipasi masalah ini. “Ini akibatnya tidak diselesaikan kegiatan itu, semua menimbulkan efek yang tidak bagus untuk daerah. Semua jadi tidak terkoordinasi satu system, dan yang menanggung semua daerah yang disebarkan programnya. Harusnya Disdukcapil pun ikut berperan menyelesaikan ini. Jika tidak ada e-KTP berikan KTP sementara,” ujar Hendrik.

BACA JUGA: Nomor Ponsel Cagub Dikloning, Sebarkan SMS Blasting

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Misbahur Munir benarkan bahwa warga yang tak punya e-KTP jumlahnya sekitar 400 ribu orang. Namun dia menolak disalahkan dalam permasalahan ini.

“Jumlah warga Kota Depok yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 1,4 juta jiwa. Hingga kini masih tersisa  400.000 jiwa yang belum punya. Ini masih terus kami data. Persoalannya pendataan itu belum selesai karena alat yang diberikan rusak dan tidak dapat digunakan kembali,” tuturnya.

Munir pun berkilah bahwa kekosongan blangko e-KTP juga menjadi masalah besar yang harus diselesaikan. Untuk sementara ini, dia menginstruksikan Lurah dan Camat untuk dapat memberikan KTP sementara kepada warga yang belum melakukan perekaman. 

“Semua warga yang mau mengurus e-KTP, cukup merekam data dan hanya beberapa hari kemudian sudah selesai dicetak. Untuk data sudah kami berikan, dan mekanisme untuk merka mencoblos sudah ditangani KPUD,” pungkasnya.(cok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwas Kaltara Selidiki Baliho di Depan Markas TNI AL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler