jpnn.com - TARAKAN - Panitia Pengawas Pemilu Kalimantan Utara akan menyelidiki berdirinya baliho yang terpasang di Jalan Sebangkok AL, depan markas TNI AL Kota Tarakan. Baliho tersebut bertuliskan: Selamat atas penerimaan Rekor Muri sebagai daerah pemekaran pertama yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
Diduga calon Gubernur Kaltara Irianto Lambrie telah melakukan pelanggaran. Sebab, di baliho itu terpampang fotonya bersama PJ Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Badrun.
BACA JUGA: Megawati Bekali Jago PDIP di Pilkada Kepri dengan Konsep Mewujudkan Trisakti
Selain itu, logo Pemprov Kaltara dan logo Museum Rekor Indonesia juga terpampang di baliho tersebut.
Ketua Panwas Kaltara, Haris, mengaku sudah mengetahui keberadaan Baliho itu. "Itu menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Haris saat dihubungi, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Awas! Muratara Masuk Zona Merah
Dia mengatakan, begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan Baliho itu pada Sabtu (28/11), pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara.
Bawaslu Provinsi lantas segera berkoordinasi dengan Kepala Biro Humas Pemprov Kaltara untuk mencopot Baliho tersebut.
BACA JUGA: Adik Atut Siapkan 216 Saksi TPS
Menurut Haris, selanjutnya Panwas akan melakukan penyelidikan mengenai munculnya Baliho ini.
Langkah awal yang akan diambil Panwas adalah mengklarifikasi ke pemprov sebagai pihak terlapor, atas motif apa pemasangan Baliho yang dapat menguntungkan Irianto Lambrie tersebut.
Setelah itu, Panwas juga tak menutup kemungkinan akan mengklarifikasi keberadaan Baliho itu kepada Irianto Lambrie dan pasangannya, Udin Hianggio.
"Tapi yang jelas kita panggil pihak pemprov dulu. Setelah dapat keterangannya apa, bisa saja kita akan panggil juga pihak-pihak terkait lainnya," ucap Haris. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Politik Uang Berbentuk Barang
Redaktur : Tim Redaksi