Jelang Keputusan, Hujan Interupsi

Selasa, 14 Desember 2010 – 07:49 WIB
Perwakilan warga Papua yang tinggal di Jogja turut hadir dalam sidang Rakyat membahas Keistimewaan Jogja di halaman DPRD DIJ, Malioboro, Jogja, Senin (13/12). Foto: HERMITIANTA/RADAR JOGJA

JOGJA- Hasil keputusan paripurna penetapan DPRD DIJ hanya dihadiri enam dari tujuh fraksiSatu-satunya fraksi yang tak terlihat saat keputusan diambil adalah Fraksi Partai Demokrat (FPD)

BACA JUGA: Hadiri Sidang Rakyat, Rogoh Kantong Pribadi

Saat Ketua Dewan Yoeke Indra Agung Laksana mengetukan palu tentang sikap politik DPRD, tak ada satu pun anggota FPD berada di ruang paripurna


Ketika paripurna diskors untuk melakukan rapat konsultasi pimpinan fraksi, lima anggota FPD yang awalnya ada di ruangan telah lebih dulu meninggalkan ruangan

BACA JUGA: Gebu Minang Bantah Cari Popularitas

Lima anggota dewan itu terdiri atas Wakil Ketua DPRD DIJ Kol (purn) Sukedi, Wakil Ketua FPD Nanang Sri Roekmadi, dan tiga anggota Rio Erwin Setiawan, Agung Prasetyo serta Endang Sukaryati
Jumlah anggota FPD sebetulnya ada 10 orang

BACA JUGA: Negara Pinggirkan Masyarakat Adat

Lima orang lainnya absen dari paripurna.

Bahkan saat hendak meninggalkan gedung, dua diantara lima anggota FPD itu sempat dievakuasi polisi dan diangkut dengan kendaraan taktis (rantis) milik Polda DIJ yang diparkir di Jalan Perwakilan atau samping Gedung DPRD DIJ.

Berdasarkan informasi, semua anggota FPD dipanggil Plt Ketua DPD Partai Demokrat DIJ Angelina Sondak untuk rapat DPD diperluas di Hotel Quality Jogja.
Kembali soal keputusan penetapan tertuang dalam Keputusan DPRD DIJ No 54/K/DPRD/2010 yang diteken Ketua Dewan Yoeke Indra Agung LaksanaKeputusan dewan yang berisi sikap politik DPRD DIJ itu berisi lima poin.

Pertama, mempertahankan DIJ sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem NKRIKedua, mengusulkan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ melalui mekanisme penetapanPenetapan diberikan kepada Sultan dan Paku Alam yang bertahta tanpa batas waktu masa jabatanKetiga mendesak pemerintah dan DPR RI segera membentuk dan menyelesaikan UUK DIJ dengan mendasarkan pada aspek historis, filosofis, yuridis dan sosiopolitis DIJKeempat, pendapat fraksi-fraksi dijadikan lampiran dari keputusan itu merupakan bagian yang tak terpisahkan.

Menjelang keputusan itu diteken, hujan interupsi terjadiAwalnya dari anggota FPDIP Ternalem PAIa memasalahkan adanya ketidakjelasan sikap-sikap fraksi yang belum tercermin dalam keputusan tersebutSebab, dari tujuh fraksi, ada satu fraksi yakni FPD yang tidak ikut menghadiri pengambilan keputusan"Ini harus diperjelas posisinya," pinta Ternalem.

Permintaan Ternalem itu memancing reaksi beberapa anggota dewan lain seperti Sukamto (FKB), Joko Purnomo (FPDIP), Arif Noor Hartanto (FPAN) Arief Budiono (FPKS)., Iriani Pramstuti (FPNPI Raya), dan Gunawan Handoyo (FPDIP)"Kita tidak perlu kembali ke belakangKeputusan langsung ditetapkan saja karena semua sudah sepakat," ucap Joko Purnomo.

Tak banyak memberikan tanggapan, Yoeke akhirnya mengetuk palu dan meneken keputusan penetapanMenyikapi keputusan itu, Ketua Paguyuban Dukuh Semar Sembogo Sukiman Hadi Wijoyo menyampaikan terima kasih kepada dewanUsai paripurna, Yoeke bersama pimpinan-pimpinan fraksi sempat didaulat massa pendukung penetapan keluar ruang paripurnaMereka dibawa ke tenda yang berada di luar gedung dewan"Presiden SBY, Mendagri dan pemerintah pusat jangan menyandera rakyat Jogja dengan mengulur-ulur dan mempersulit RUUK," pinta Sukiman berapi-api(kus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Damai Rakyat Jogja Bakal Terus Berlanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler