jpnn.com, BOJONEGORO - Berakhirnya masa kontrak pada Februari 2018 mendatang, tak menyurutkan langkah Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ), untuk memaksimalkan produksi sumur Blok Tuban. Salah satunya dengan cara melakukan perawatan sumur di lapangan migas Pad A Sukowati ke Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan perawatan sumur ini ditandai dengan moving rig yang dilakukan akhir pekan lalu. ”Saat ini pihak operator tidak melakukan pengeboran sumur baru. Sehingga, sumur yang masih memiliki potensi akan dilakukan perawatan untuk menambah produksi,” kata Field Admin Superintendent, JOB PPEJ, Akbar Pradima.
BACA JUGA: Pertamina Andalkan Irak dan Aljazair
Akbar Pradima menjelaskan, prosuksi di Blok Sukowati ini sudah menurun. Karena itu JOB PPEJ melakukan perawatan sumur yang masih punya potensi. Proses moving rig ini, lanjut Akbar, juga sudah sesuai prosedur. Sebelum melakukan moving rig, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pihak desa yang ditembuskan ke kepolisian setempat. "Sebagai KKKS yang bekerja dibawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas, JOB PPEJ melakukan semua kegiatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," terangnya.
Meski sempat mendapat ancaman pemblokiran karena masalah pembayaran Tanah Kas Desa (TKD), namun moving rig dapat dilakukan dengan lancar. "Pemerintah desa memang sempat menuntut agar sewa TKD segera dibayar. Sedangkan ada regulasi baru yang mengatur untuk kepentingan negara tidak boleh menyewa, tapi harus tukar guling. Alhamdulillah, aksi itu tidak jadi dilakukan. Moving rig berjalan lancar. Manajemen JOB PPEJ mengucapkan terima kasih atas pengertian warga," jelas Akbar.
BACA JUGA: Bu Karen dan Eks Petinggi KPK Tahu Patgulipat Penjualan Tanah Pertamina
Proses tukar guling TKD itu, menurut Akbar, sekarang masih dalam proses. Sementara, pihak JOB PPEJ komitmen tetap membayar TKD yang digunakan untuk akses jalan itu dalam bentuk kompensasi. "Sekarang pakai jalan sendiri karena akses yang memakai TKD diblokir warga," pungkasnya.
Sebelum itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan ada rencana warga yang melakukan aksi pemblokiran jala. Kapolres menilai, rencana pemblokiran kegiatan moving rig termasuk menghambat kegiatan perusahaan negara. Pihaknya mengimbau agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah. "Jangan sampai kepentingan sepihak, bisa merugikan masyarakat luas dan merugikan negara. Kalau bisa dimediasi kita mediasi," imbuhnya. (JPNN/pda)
BACA JUGA: Mantan Petinggi KPK Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Aset Pertamina
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumur Tua Bojonegoro Dikelola BUMD
Redaktur : Tim Redaksi