jpnn.com, JAKARTA - Menjelang berakhir kontrak Hutchison di pelabuhan nasional terbesar Jakarta International Container Terminal (JICT), para pekerja menggelar rapat akbar di kantor JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa, 19 Maret 2019.
“Kami akan berjuang mempertahankan pelabuhan sebagai aset nasional untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Kami berjuang untuk mempertahankan keadilan dan hak pekerja dari segala bentuk intimidasi serta kami berkomitmen untuk memajukan pelabuhan nasional,” seru para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja JICT dalam siaran persnya diterima Selasa (19/3).
BACA JUGA: JICT Makin Agresif di Tengah Persaingan Global
Rapat yang dihadiri ratusan pekerja tersebut sebagai bentuk komitmen perjuangan. “Secara proporsional pekerja menjadi garda terdepan dalam menjaga aset penting bangsa yakni pelabuhan kebanggaan nasional yakni JICT,” ujar Ketua Umum SP JICT Hazris Malsyah.
Aksi-aksi pekerja JICT terus dilakukan dalam upaya membatalkan kontrak perpanjangan Hutchison di JICT. Hal ini disebabkan privatisasi jilid II tersebut cacat hukum dan merugikan pekerja yang telah membangun produktivitas bagi JICT.
BACA JUGA: Firmansyah: Pak Jokowi Seharusnya Melihat Masalah Privatisasi JICT Jilid II
“Pertanyaannya kenapa Pelindo II dan Hutchison masih terus memaksakan walau tidak ada alas hukum pasti? Ini kan pertanyaan besar,” ujar Hazris.
Hazris juga membantah Hutchison memberikan keuntungan kepada pekerja di privatisasi JICT jilid II. “Sebanyak 400 orang di-PHK yang terindikasi melanggar Permenaker 19/2012, bonus produksi dipotong karena beban sewa USD 85 juta dan puluhan aktivis serikat dikriminalisasi,” ujar Hazris.
BACA JUGA: Mahasiswa UI Dukung Gerakan Selamatkan JICT
Menurutnya, uang sewa yang seharusnya dibayarkan Hutchison bukannya untuk JICT malah diperuntukkan jaminal utang global bond Pelindo II.
“Direksi Pelindo II sudah akui itu (uang sewa) USD 85 juta buat jaminan bayar utang kok. Jadi bohong jika uang itu untuk biaya pembangunan,” kata Hazris.
“Jika dikatakan pada 2014 JICT mengirim karyawannya untuk memberikan pelatihan bagi pelabuhan dan container terminal di bawah Hucthison Ports Holdings ke Oman dan Tanzinia. Justru ini prestasi anak bangsa yang sudah diakui dunia. Dari 1999 kami tidak pernah terima,” katanya lagi.
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih terus mengusut kasus kejahatan korupi pelabuhan terbesar ini. “Kami ingin JICT kembali ke pangkuan ibu pertiwi sama seperti Freeport, blok Mahakam dan blok Rokan. Apalagi privatisasi ini sudah dibuktikan auditor negara cacat hukum,” ujar Hazris.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Privatisasi JICT Jilid II Dinilai Tabrak Konstitusi
Redaktur & Reporter : Friederich