jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) seperti Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI) dan BEM UI memberikan dukungannya terhadap penolakan terhadap privatisasi jilid II (2015-2039) pelabuhan nasional terbesar Jakarta International Container Terminal (JICT).
Dukungan ini mencuat usai diskusi terkait dugaan kasus korupsi JICT di Perpustakaan UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3/2019).
BACA JUGA: Privatisasi JICT Jilid II Dinilai Tabrak Konstitusi
Ketua Ranting FMN UI Divar Akbar mengatakan segenap elemen mahasiswa UI mendukung gerakan pengembalian pelabuhan JICT kembali ke ibu pertiwi saat kontrak jilid I habis pada 27 Maret 2019.
“Hari ini (kemarin, red) kami mendeklarasikan dukungan terhadap gerakan penolakan privatisasi asing yang terindikasi korup dan merugikan rakyat,” ujar Divar seperti dilansir dalam keterangan pers, kemarin.
BACA JUGA: FPPI Kecam Pelindo II Karena Biarkan Privatisasi Jilid II JICT
BACA JUGA: Privatisasi JICT Jilid II Dinilai Tabrak Konstitusi
Divar optimistis aset strategis nasional ini bisa kembali ke Indonesia seperti Freeport dan Blok Rokan kembali ke Indonesia di tahun 2019.
BACA JUGA: PHK Terhadap Karyawan Outsourcing Harus Sesuai Kontrak Kerja Sama
Dia melihat penyelesaian kasus JICT merupakan cerminan keberpihakan pemerintah saat ini kepada rakyat. “Makanya kami mendukug ini. Pelabuhan adalah sektor publik penting. Tidak boleh diprivatisasi apalagi di korup,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut dihadiri beberapa elemen buruh dan mahasiswa dari GMNI, FMN, Gabungan Serikat Buruh Independen Indonesia (GSBI) dan elemen gerakan mahasiswa UI lainnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CSR JICT Meresmikan Green Dock School Ke-8
Redaktur & Reporter : Friederich