jpnn.com - BOGOR - Polres Bogor Kota menyiapkan tempat penitipan mobil dan motor bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman. Penitipan ini tanpa dipunggut biaya.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan langkah ini dilakukan agar pemudik lebih memilih menggunakan kendaraan umum dibanding menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik supaya mengurangi tingkat kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan.
BACA JUGA: Lebaran, Puskesmas DKI Tetap Buka
"Kami menyiapkan lokasi penitipan mobil dan motor bagi warga yang akan pulang mudik ke kampung halaman masing-masing yang tidak mau membawa kendaraan," papar Kepala Polres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Senin (29/7).
Adapun lokasi penitipan yang disiapkan yakni di Mapolres dan Mapolsek di wilayah hukum Polres Bogor Kota.
Nantinya, kata Bahtiar, masyarakat yang berminat menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat dan mendaftar ke petugas.
BACA JUGA: 47 SKPD Kembalikan Rp 2 Triliun ke Kas Daerah
Syarat yang diberikan Polres Bogor juga sangat mudah, karena pemilik kendaraan cukup menyerahkan fotocopy STNK dan mengisi formulir penitipan kendaraan saja.
"Bukti fotocopy STNK itu sebagai bukti kepemilikan, pokoknya tidak dipungut biaya, alias gratis," tegas Bahtiar. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Terperosok Lubang, Kakak-Adik Terlindas Truk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik
Redaktur : Tim Redaksi