JAKARTA -- Meski Lebaran masih sekitar dua pekan lagi, namun pengaruhnya berdampak pula pada kinerja hakim Mahkamah Konstitusi MK)Ambil contoh penyelesaian sengketa pemilukada di enam kabupaten/kota dan provinsi Sulut
BACA JUGA: Yakin Muncul Tokoh Baru di Pilpres 2014
Dalam sepekan, panel hakimnya bisa menyidangkan satu kasus pemilukada dua hingga tiga kali"Sengaja sidangnya dipercepat mengingat Lebaran tinggal dua pekan lagi," kata Achmad Sodiki, hakim MK di Gedung MK, Senin (23/8)
BACA JUGA: Tuding Keterlibatan Coel Mallarangeng
Sodiki yang menjadi ketua panel hakim untuk kasus sengketa Pilkada Gubernur Sulut menyatakan, semua gugatan pilkada yang masuk pada Agustus ini digenjot penyelesaiannyaKalau biasanya 14 hari kerja sudah ada putusan, kini dalam tujuh hari di-push harus sudah ada putusan
BACA JUGA: Tiga Pasang Kompak Minta Pilgub Sulut Diulang
"Saya contohkan untuk pilkada gubernur SulutAda tiga pasangan cagub-cawagub yang menggugatSemuanya disatukan dan waktu sidangnya dipercepat," tuturnyaSidang pilkada gubernur Sulut yang kali pertama diselenggarakan Senin (23/8), dilanjutkan Rabu (25/8) lagi"Target kami, 3 September mendatang sudah ada putusanJadi tidak perlu menunggu lama lagi," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintahkan Menlu Cepat Selesaikan Perbatasan Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi