Tiga Pasang Kompak Minta Pilgub Sulut Diulang

Senin, 23 Agustus 2010 – 16:53 WIB

JAKARTA--Tiga pasangan cagub-cawagub Sulut, masing-masing Stevanur Vreeke Runtu (SVR)-Marlina Moha Siahaan (MMS), Elly E Lasut (E2L)-Henny Wulur (HW), dan Ramoy Markus Luntungan (RML)-Hamdi Paputungan (HP) meminta agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan pilkada ulangAlasannya, telah terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada gubernur Sulut pada 3 Agustus lalu yang menguntungkan pasangan dari Partai Demokrat yaitu Sinyo H Sarundajang-Djouhari Kansil.

"Telah terjadi inskonsistensi dalam pilkada gubenur

BACA JUGA: Perintahkan Menlu Cepat Selesaikan Perbatasan Malaysia

Karena itu kami mohon MK membatalkan keputusan KPU Sulut," tegas Dorel Almir, kuasa hukum SVR-MMS dalam sidang perdana sengketa pilkada gubernur Sulut di MK, Jakarta, Senin (23/8).

Hal yang sama diutarakan Irianto Subiakto, kuasa hukum E2L-HW
Menurut dia, KPU Sulut telah melakukan tindakan yang merugikan kliennya

BACA JUGA: Ketua dan Sekretaris Golkar Jabar Dipecat

Hal ini, lanjut Subiakto, antara lain terlihat pada pengambilalihan tugas anggota KPUD Manado oleh KPU Sulut
"Pengambilalihan tugas ini berpengaruh pada suara pasangan E2L-HW

BACA JUGA: Demokrat Sepaham Dengan PAN soal Reshuffle

Di satu sisi ini justru menguntungkan pasangan SHS-DK," sebut Irianto.

Hal yang sama disampaikan kuasa hukum RML-HP, NO KaramoyDia menyatakan banyak bukti tertulis adanya pelanggaran yang dilakukan KPU Sulut, SHS-DK, dan pihak lainKarena itu perlu dilakukan pilkada ulangLucunya, dalam tuntutannya ke MK, masing-masing penggugat meminta agar hasil rekapitulasi KPU dibatalkan dan menetapkan masing-masing pasangan penggugat sebagai cagub-cawagub terpilihHal ini langsung mendapat tanggapan Ketua Panel Hakim MK Achmad Sodiki dengan anggota Ahmad Fadlil Sumadi, dan Harjono.

"Ini saya lihat, tuntutan ketiga penggugat sama-sama mau ditetapkan sebagai gubernur-wagub terpilihKan tidak lucu kalau semua jadi pemenangTolong ini diperbaikiYang rasional sajaSaya kasih kesempatan perbaikan sampai besok pukul 11.00 WIB," tandas Sodiki(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Wacana Ruhut Tumpangi Amandemen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler