JAKARTA -- Bupati Talaud Elly E Lasut (E2L) menyeret nama Coel Mallarangeng dalam persidangan sengketa pemilukada gubernur Sulut di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/8)Lewat kuasa hukumnya Irianto Subiakto, Elly disebut didatangi bos FOX tersebut dan diberikan beberapa tawaran
BACA JUGA: Tiga Pasang Kompak Minta Pilgub Sulut Diulang
Di antaranya, tidak maju dalam pencalonan tapi dapat uang, maju tapi jadi cawagub berpasangan dengan Sinyo H Sarundajang, atau kalau menolak dijadikan tersangka."Kami punya bukti penawaran Choel FOX
BACA JUGA: Perintahkan Menlu Cepat Selesaikan Perbatasan Malaysia
Sebab, suara pak Elly turun drastisDia menyebut, jika Elly tidak ditahan, maka perolehan suara pasangan E2L-HK akan naik
BACA JUGA: Ketua dan Sekretaris Golkar Jabar Dipecat
"Karena berdasarkan rapat forum dosen di Unima, semuanya bersepakat menjagokan E2L-HK," ucapnyaIrianto juga membeber tentang rekaman pembicaraan antara SHS dengan KPU Sulut serta anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha, tentang penetapan jadwal pilkada"Bukti-bukti ini menunjukkan ada pelanggaran yang sistematik untuk memenangkan pasangan SHS-DK," ujarnya.Sementara itu, Johanes Budiman, kuasa hukum dari pihak terkait (pasangan SHS-DK) menegaskan, apa yang dituduhkan pasangan E2L-HK tidak hadirPihaknya tidak akan menanggapi soal rekaman tersebut karena dianggap tidak ada relevansinya"Kami mau menanggapi yang penting-penting sajaSoal rekaman kan itu kejadiannya Desember untuk pelaksanaan pilkada 12 MeiTapi kan pilkada malah molor ke 3 AgustusJadi kan tidak relevan lagi," terang Budiman.
Soal pertemuan Choel dan E2L, menurut dia, tidak akan ditanggapi juga"Justru pak Choel sendiri yang akan datang dan memberikan keteranganPak Choel sudah menegaskan itu tidak benarMalah beliau berencana akan mempidanakan E2L," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sepaham Dengan PAN soal Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi