Jelang Libur Nataru 2022, Pemprov DIY Minta Pelaku Pariwisata Taat Prokes

Rabu, 08 Desember 2021 – 16:01 WIB
Sekda Provinsi DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (18/11). Foto: M Syukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada seluruh pelaku pariwisata untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) jelang libur Natal dan tahun baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Raden Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pelaku pariwisata DIY harus menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan.

BACA JUGA: Polda DIY Bongkar Penghasilan Siskaeee, Jangan Kaget Lihat Angkanya, Pokoknya Wow!

"Kalau ada wisatawan lain yang tidak menggunakan masker harus ditegur dan diminta untuk menggunakan masker," kata Raden Kadarmanta, Selasa (7/12).

Pemprov DIY juga tak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru 2022, Satlantas Bandung Tambah Dua Titik Ganjil Genap

"Kalau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali maka tempat wisata akan ditutup sementara," tegas dia.

Penegasan aturan tersebut berlaku untuk semua pelaku pariwisata seperti objek wisata, hotel hingga travel.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Membatalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

"Semua kami lakukan dalam rangka untuk melindungi masyarakat DIY dari paparan covid-19," tuturnya.

Selain itu, Sekda DIY juga mengajak jajarannya yang ada di lingkungan pemerintahan daerah untuk saling bekerja sama dan mendukung supaya DIY kondusif dari lonjakan kasus positif covid-19.

Dia pun bersyukur bahwa sampai saat ini angka positif covid-19 di DIY sudah cukup landai.

Kemudian, lanjut dia, diikuti pula dengan bed occupancy rate (BOR) yang cukup bagus.

"Mari kita pertahankan dengan dukungan seluruh stakeholder yang ada di DIY. Semua harus mendukung dan menjaga agar DIY tetap kondusif," tutup Raden Kadarmanta. (mcr25/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yogyakarta Siap Menerapkan Aturan Baru Terkait Nataru 2022 Sesuai Hasil Asesmen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler