Jelang Libur Nataru, Sebegini Reservasi Hotel di Kota Batu

Jumat, 17 Desember 2021 – 17:24 WIB
Taman Bunga Selecta di Kota Batu, Malang. Foto: Natalia/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Reservasi atau pemesanan kamar hotel di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022 belum mengalami peningkatan siginfikan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia belum memberikan dampak signifikan terhadap pemesanan kamar hotel di Kota Batu.

BACA JUGA: 7 Korban Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Batu Sudah Ditemukan, Alhamdulillah

"Dampaknya belum signifikan, masyarakat juga masih ragu sepertinya," kata Sujud di Kota Batu pada Jumat (17/12).

Sujud menyebut pemesanan kamar hotel untuk libur akhir tahun hingga saat ini masih berada di bawah 50 persen.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kang Emil untuk Warga Jabar Saat Libur Nataru

Kota Batu saat ini berada pada level 1 PPKM, sehingga dari total kapasitas hotel, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen.

Laporan dari sejumlah hotel yang ada dalam naungan PHRI Kota Batu menyebut pemesanan kamar untuk libur akhir tahun berkisar pada angka 20-30 persen, atau masih jauh di bawah kapasitas yang diperbolehkan.

BACA JUGA: Adik Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Aipda Rudi Panjaitan Siap-Siap Saja

"Rata-rata memang belum penuh. Sebagian hotel bahkan ada yang 20-30 persen. Jadi memang ada keraguan karena saat itu ada informasi pengetatan dan penerapan PPKM lebvel 3," kata Sujud.

Dia mengatakan masyarakat juga ada yang membatalkan reservasi kamar hotel mendekati datangnya libur akhir tahun.

Kebanyakan masyarakat membatalkan reservasi itu karena khawatir akan adanya pengetatan mobilitas warga saat libur akhir tahun.

"Di tempat kami kemarin masih ada pembatalan. Mereka masih ragu karena begitu reservasi, kemudian ada pengetatan. Tidak salah juga," katanya.

Pemerintah pusat memutuskan tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya memberlakukan sejumlah pengetatan.

Pengetatan di antaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler