Jelang Moratorium, Pengiriman TKI ke Arab Saudi Diperketat

Selasa, 15 Februari 2011 – 18:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan melakukan pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi dalam rangka menjelang moratoriumKepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono menjelaskan, pengetatan ini dilakukan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI secara keseluruhan

BACA JUGA: LSM Kecam Dewan Penyelamat Bangsa

"Pengetatan total telah dilaksananakan selama 3 bulan ini, untuk memperbaiki sistem dan mekanisme penempatan TKI," ujar Suhartono di Jakarta, Selasa (15/2).

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan pengetatan total dengan melakukan seleksi ketat terhadap majikan/pengguna jasa TKI
Salah satu syarat yang akan diajukan pemerintah, lanjut dia, adalah calon majikan di Arab Saudi yang membutuhkan jasa pembantu rumah tangga (PRT) setidaknya memiliki penghasilan sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp 24 juta.

Selain itu, Suhartono juga menyebutkan bahwa calon majikan para TKI wajib melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah

BACA JUGA: Kapolri Dinilai Gagal Ciptakan Keamanan

Dikatakannya, untuk menjadi majikan juga bakal harus melalui seleksi dan tidak boleh lagi sembarangan
"Nantinya, calon pengguna harus datang wawancara ke kedutaan atau Konjen Indonesia

BACA JUGA: Diduga Terkait Korupsi, Sibua Lolos jadi Calon Bupati

Perjanjian kerja antara si calon majikan dengan TKI bisa diteken oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi, kalau calon majikan lolos seleksi," paparnya.

Lebih jauh Suhartono menambahkan, di dalam perjanjian kerja tersebut, seluruh calon majikan yang akan menggunakan jasa TKI  harus mencantumkan jaminan bagi TKI dalam memiliki kemudahan akses komunikasiSehingga, TKI akan lebih mudah untuk menghubungi keluarga, agen, serta perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi.

Selanjutnya, upaya pengetatan total di dalam negeri, lanjut Suhartono, dilakukan dengan cara membenahi proses keberangkatan, termasuk di antaranya pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental serta fisik pada calon TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi"Sebelum berangkat, para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya, serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri," imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader PPP Minta SBY Copot SDA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler