JAKARTA - DPR akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas usulan Angket Mafia Pajak, Selasa (22/2)Penentuan pengambilan angket itu diperkirakan bakal alot.
Pihak pengusul yang dimotori Golkar, PDIP dan PKS merasa yakin usulan angket yang sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) itu bakal lolos
BACA JUGA: PDIP Merasa Tak Punya Beban
Sedangkan pihak yang sudah jelas menolak adalah Demokrat, PKB dan PAN.Berdasarkan jumlah kursi, fraksi penggagas angket memiliki 274 suara yang terdiri dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar, 94 anggota FPDIP, 57 anggota FPKS dan 17 orang dari Fraksi Hanura
Adapun pihak yang sudah jelas menolak punya 222 suara yang terdiri dari 148 dari Demokrat, 46 suara dari PAN dan 28 suara dari PKB
BACA JUGA: Janji Cegah UU jadi Alat Penggusuran
Namun jumlah itu masih bisa bertambah karena PPP dengan 38 kursi dan Gerindra dengan 26 kursi masih belum menentukan sikap.Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso memperkirakan rapat paripurna untuk menentukan usulan angket mafia pajak hari ini akan sangat alot
BACA JUGA: Angket Pajak Lolos, Demokrat Harus Depak Golkar-PKS
Biasanya kalau sudah alot akan berujung voting," ujar Priyo di gedung DPR RI, Senin (21/2) sore.Meski demikian ditegaskannya, Golkar akan konsisten mengusung usulan angketAlasannya, partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu sedari awal sudah getol mengusung usulan angket mafia pajak"Kalau Golkar balik badan, bagaimana nanti penilaian masyarakat?" ujar Priyo.
Bahkan kader Golkar di DPR yang tengah berada di luar kota, sudah diminta kembali ke Jakarta"Golkar sudah menginstruksikan ke semua anggota untuk hadir semuaYang di luar kota harus stay (berada) di Jakarta," tandas Priyo.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar: Angket Penting Ungkap Mafia Pajak
Redaktur : Tim Redaksi