jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer dan tenaga honorer swasta optimistis bisa terakomodir dalam rekrutmen CPNS serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II.
Mengingat, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemda untuk mengajukan jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Pak Menteri: Sudah Harus Dihentikan Pengangkatan Guru Honorer
"Insyaallah akan banyak yang terakomodir. Apalagi kami terus melakukan pendekatan dengan masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ungkap Pengurus Pusat Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FGTHSI) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Rabu (31/7).
Sejak 30 Juli hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah pusat dan daerah berkumpul membahas pengadaan ASN. Walaupun belum mendapatkan angka riil, tapi tahun ini kuota yang disiapkan 200 ribu orang. Terdiri dari 100 ribu CPNS dan 100 ribu PPPK.
BACA JUGA: Mendikbud Pengin Kekurangan Jumlah Guru Cepat Dituntaskan
BACA JUGA: 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar CPNS 2019
"Kami sudah instruksikan anggota FGTHSI untuk mendekati masing-masing BKD. Agar masalah honorer bisa diungkapkan dalam rakor," ucapnya.
BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK 2019 Semakin Ketat, Honorer K2 Siap â siap ya
Itong yang sejak awal getol dengan perjuangan mendapatkan status PNS kini mulai bergeser haluan. Yang diperjuangkan tidak hanya status PNS tapi juga PPPK.
BACA JUGA: Kekurangan Guru? Jangan Angkat Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Alasannya, untuk saat ini hanya PPPK yang bisa menjadi solusi bagi honorer K2 maupun nonkategori berusia di atas 35 tahun. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekurangan Guru? Jangan Angkat Honorer, Cukup Perpanjang Kerja Pensiunan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad