Jelang Pendaftaran PPPK, Honorer K2 Segera Dikumpulkan

Minggu, 03 Februari 2019 – 00:35 WIB
Honorer K2. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Jelang pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, segera mengumpulkan seluruh honorer K2.

Tujuannya adalah mensosialisasikan rencana pemerintah melakukan rekrutmen PPPK yang tahap pertama pendaftarannya dibuka akhir Februari.

BACA JUGA: Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup

Kepala BKD Kotim Alang Arianto menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, jumlah pegawai berstatus tenaga kontrak di Pemkab Kotim sekitar 2.673 orang.

Terdiri dari guru, tenaga medis, dan pegawai di SOPD, meraka akan dikumpulkan dan sosialisasi terkait PPPK dan mekanismenya seperti apa. Sehingga mereka paham mekanisme dan regulasinya.

BACA JUGA: PPPK dari Honorer K2 Rawan Dipecat

“Prosesnya seleksinya kurang lebih sama dengan CPNS, namun harus disampaikan kepada mereka sehingga akan dikumpulkan dalam waktu dekat ini. Mereka akan dikumpulkan di Gedung Serbaguna,” jelas Alang seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Pilihan Honorer K2 Sudah Tepat

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahap pertama seleksi ini akan dilakukan untuk tenaga pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian.

Biasanya persyaratan yang mendasar yang akan disampaikan seperti halnya guru harus S1 dan tenaga kesehatan minimal DIII dan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pendaftaran PPPK dari Honorer K2

“Untuk pelaksanaan kami juga masih menunggu petunjuk dari pihak pusat, namun untuk langkah awal ini kami melakukan sosialisasi terkait akan adanya pelaksanaan PPPK,” ujarnya. (dc/oes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru seputar Pendaftaran PPPK dari Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler