Jelang Penutupan, Tak Ada Capres yang Mendaftar

Kamis, 14 Mei 2009 – 10:49 WIB
Montase: Wahyu/JPNN
JAKARTA- Penutupan pendaftaran bakal capres-cawapres tinggal dua hari lagiNamun, hingga Rabu (13/5), belum satu pun pasangan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BACA JUGA: Amien Rais Tolak Boediono

Termasuk, capres-cawapres Partai Golkar dan Hanura Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win) yang telah mendeklarasikan diri.
 
Anggota KPU Syamsul Bahri menuturkan, hingga Rabu (13/5) KPU baru dimintai informasi seputar persyaratan pendaftaran oleh tim JK-Win
Mereka menanyakan melalui telepon

BACA JUGA: Harkat dan Martabat PKS Terusik?

"Ya saya sampaikan bahwa formulir pendaftaran bisa diambil di KPU atau bisa diunduh dari website
Itu saja," ungkapnya di kantor KPU, Jakarta.
 
KPU membuka pendaftaran capres-cawapres sejak 10 Mei lalu

BACA JUGA: Kursi Menteri Kabinet SBY-Boediono Sudah Dibagi

Meski belum ada yang mendaftar, sejumlah petugas terus disiagakan di tempat pendaftaran yang telah disiapkanRuang pendaftaran berada di lantai II gedung KPU"Kami tetap akan selalu siap menerima kapan pun hingga saat penutupan," tegas Syamsul.
 
Sementara itu, kubu SBY juga sudah melakukan persiapan pendaftaran, meski belum resmi mendeklarasikan cawapresnyaSeorang utusan tim suksesnya mengambil formulir laporan kekayaan pribadi ke KPU"Utusan yang datang ke sini tadi satu orang saja," ujar Syamsul.
 
Sesuai Peraturan KPU No 27/2009, bakal capres-cawapres harus memenuhi sejumlah syarat pencalonanDi antaranya, harus mengisi 21 formulir dari KPU, 10 formulir lain yang dikeluarkan parpol, termasuk laporan harta kekayaan.
 
Selain persoalan politis, bisa jadi capres-cawapres itu belum mendaftar karena alasan teknisSebab, hingga kini penetapan jumlah kursi parpol yang dilansir KPU pada 9 Mei lalu ternyata masih bersifat sementaraMenyusul adanya protes sejumlah partai, KPU baru mengesahkan lagi perolehan kursi parpol di DPR versi ralat
 
Anggota KPU Andi Nurpati mengaku, penetapan perolehan kursi DPR yang belum disahkan tersebut memang tak bisa menjadi dasar pengajuan bakal capres-cawapresNamun, kata dia, jika ada bakal calon yang mendaftar dengan syarat dukungan kursi, mereka tetap akan diterima
 
"Kalaupun ada, kami tetap menerimanya, dengan catatan jumlah kursi yang dijadikan dasar tetaplah dari KPU yang versi ralat, bukan versi penetapan 9 Mei lalu," jelasnya(dyn/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Anggap Koalisi Pendukung SBY Rapuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler