Jelang PTM Terbatas, Ini Permintaan Mas Nadiem kepada Seluruh Guru

Senin, 31 Mei 2021 – 05:01 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan berbagai persiapan menjelang pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM).

Salah satunya menggelar seri webinar untuk guru dan tenaga kependidikan selama 25 hari, setiap Senin sampai Jumat mulai 31 Mei hingga 2 Juli 2021.

BACA JUGA: PTM Terbatas Menyelamatkan Siswa dan Guru

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait opsi PTM terbatas untuk satuan pendidikan.

Menurut dia, sudah banyak pemerintah daerah dan satuan pendidikan yang mulai melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan memperbolehkan kehadiran 50 persen dari total kapasitas peserta didik, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin.

BACA JUGA: Jumlah Sekolah Memenuhi Daftar Periksa PTM Terbatas Terus Bertambah

Mendikbudristek mengimbau seluruh satuan pendidikan, terutama guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

“Saya sungguh kagum dan bangga dengan ibu dan bapak yang telah menjadi guru pembelajar, guru yang terus bergotong royong, dan guru yang terus meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan terbaik kepada anak-anak kita, para penerus bangsa,” ucap Nadiem, Minggu (30/5).

BACA JUGA: Merdeka Belajar 11: Mas Nadiem Ingin Lulusan Vokasi Langsung Kerja dan Dapat Upah Layak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini sudah terlaksana dengan baik. Namun, ujar dia, bila terlalu lama dilakukan, akan berdampak negatif bagi murid.

“Kendala tumbuh kembang anak, tekanan psikososial, kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi, serta jumlah anak putus sekolah turut menjadi pertimbangan,” ungkap Iwan dalam kesempatan itu.

Dia menambahkan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.

Kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas, lanjutnya, dilakukan apabila pemerintah daerah sudah memberikan izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, maka PTM terbatas diperbolehkan. "Namun tidak diwajibkan,” tegasnya.

Dia berharap PTM bisa diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, apabila vaksinasi belum dapat dilakukan di suatu daerah maka pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi PTM sesuai kondisi pendidikan.

Setelah mayoritas pendidik dan tenaga kependidikan diberikan vaksin dosis kedua, Iwan mengatakan, satuan pendidikan wajib memberikan opsi layanan PTM terbatas.

"Orang tua atau wali murid bisa memilih anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Iwan.

Dia menjelaskan tujuan webinar guru belajar PTM terbatas adalah untuk menyosialisasikan PTM terbatas di masa pendemi Covid-19 beserta kebijakan penyertanya.

Hal itu agar dapat diimplementasikan dalam berbagai teknik serta metode yang dapat menjadi referensi guru dalam melakukan proses pembelajaran. (esy/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler