BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras)Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan suci Ramadan.
"Kami meminta keseriusan pemerintah memberantas miras
BACA JUGA: Alquran Salah Cetak Beredar di Tarakan
Peredarannya makin marakTerang dia, bila peredaran miras tak diberantas hingga akar-akarnya, maka kekhusyuan ibadah pada bulan Ramadan akan ternodai
BACA JUGA: Nelayan Hilang Melaut
Selain itu, sudah jelas jika MUI sudah memfatwakan haram bagi penjual dan peminum miras."Ya, saya sangat prihatin dan sangat kecewa bila peredaran miras tak bisa dimusnahkan
Pantauan Bandung Ekspres, perdagan miras tampak cukup bebas
BACA JUGA: Pesawat Aerosport Malaysia Jatuh di Padang
Di kawasan Bandung timur, misalnyaSeorang pemilik kios berinisial AS (40) mengaku, tingkat penjualn miras semakin tinggi jelang Ramadan, terutama pada malam Minggu"Mau gimana lagi, saya jual miras demi anak dan istri," ujarnya kepada Bandung Ekspres.Saat ini saja, terang dia, setiap malam Minggunya sebanyak 300an botol berbagai merek terjual"Saya hormati bulan puasa, tapi saya juga harus memenuhi nafkah keluarga," tukasnya(hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Bom, Hanya Laptop
Redaktur : Tim Redaksi