Jelang Puasa, Miras Makin Marak

Sabtu, 25 Juni 2011 – 02:39 WIB

BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras)Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan suci Ramadan.

"Kami meminta keseriusan pemerintah memberantas miras

BACA JUGA: Alquran Salah Cetak Beredar di Tarakan

Peredarannya makin marak
Apalagi, bulan Ramadan segera tiba," ujar Umar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).

Terang dia, bila peredaran miras tak diberantas hingga akar-akarnya, maka kekhusyuan ibadah pada bulan Ramadan akan ternodai

BACA JUGA: Nelayan Hilang Melaut

Selain itu, sudah jelas jika MUI sudah memfatwakan haram bagi penjual dan peminum miras.

"Ya, saya sangat prihatin dan sangat kecewa bila peredaran miras tak bisa dimusnahkan
Saya pun berharap kepada pemerintah bertindak cepat mengadakan operasi atau razia ke berbagai tempat dari mulai warung, kios hingga toko-toko besar," terangnya.

Pantauan Bandung Ekspres, perdagan miras tampak cukup bebas

BACA JUGA: Pesawat Aerosport Malaysia Jatuh di Padang

Di kawasan Bandung timur, misalnyaSeorang pemilik kios berinisial AS (40) mengaku, tingkat penjualn miras semakin tinggi jelang Ramadan, terutama pada malam Minggu"Mau gimana lagi, saya jual miras demi anak dan istri," ujarnya kepada Bandung Ekspres.

Saat ini saja, terang dia, setiap malam Minggunya sebanyak 300an botol berbagai merek terjual"Saya hormati bulan puasa, tapi saya juga harus memenuhi nafkah keluarga," tukasnya(hen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Bom, Hanya Laptop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler