BACA JUGA: Minta Australia Segera Ekstradisi Kiki
Buktinya, razia yang digelar Satpol PP Situbondo kemarin itu berhasil menggaruk delapan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK)Tepatnya di deretan warung remang di pinggir jalan raya Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo
BACA JUGA: Tekan Perampokan, Perketat Penjualan Senpi Mainan
Padahal, di kawasan tersebut masih terdapat lokasi lain yang disinyalir marak bisnis esek-esekBACA JUGA: Diancam Parang, Anak Kandung Digauli
"Pada gilirannya, tempat-tempat itu juga akan kami raziaTidak bisa sekaligus karena pasti sudah bocor," kata Kasi Opswasdikdak Satpol PP Situbondo, Mugijono, kemarin.Dari delapan PSK yang terjaring razia itu, hanya dua yang warga lokal SitubondoMereka adalah Misyati, 38, warga Kecamatan Situbondo; dan Yeni, 26, warga Kecamatan SubohSelebihnya berasal dari luar daerahSebut saja, Riyanti, 37; Rus, 40; Eti, 28; Lastri, 21; dan Endang, 26Mereke semua berasal dari BondowosoSatu lagi, Yulianingsih, 24, asal Ngopak, Pasuruan.
Sementara itu, polisi masih terus menggencarkan razia minuman keras (miras)Sasarannya maish sejumlah toko di Kota Santri yang disinyalir menyediakan minuman memabukkanHasilnya, terdapat sekitar 90 botol miras yang berhasil disitaKini, puluhan botol miras itu diamankan di Mapolres Situbondo.
Miras-miras itu disita dari tiga toko di kawasan SitubondoPuluhan miras itu terdiri atas berbagai merek, mulai Anggur Hitam, Mix Max, Topi Miring, Stanly, dan sebagainya"Sementara itu, miras-miras tersebut kita amankan di PolresPada saatnya nanti akan dimusnahkan," kata KBO Satreskoba Polres Situbondo, Aiptu Ayik Hermanuadi, usai memimpin jalannya operasi malam kemarin(gaz/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Duel dengan Pencuri
Redaktur : Tim Redaksi