Jelang Rekonstruksi Kasus Menwa UNS, Jumlah Saksi Jadi 37 Orang

Senin, 15 November 2021 – 17:49 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan, Senin (15/11) pagi. Foto: Romensy Augustino/JPNN

jpnn.com, SOLO - Jumlah saksi yang diperiksa kepolisian bertambah jadi 37 orang jelang rekonstruksi kegiatan Pra Gladi Patria XXXVI Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Sampai saat ini sudah ada 37 saksi yang kami periksa, dua di antaranya adalah tersangka dan 1 orang adalah petinggi UNS," ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (15/11) pagi.

BACA JUGA: Polisi Periksa Seorang Petinggi UNS soal Kematian Gilang Endi

Satreskrim Polresta Surakarta saat ini sedang menyusun rencana kegiatan rekonstruksi peristiwa  pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Diklatsar di mana Gilang Endi Saputra meninggal dunia. 

"Insyaallah minggu ini, kami akan lakukan kegiatan rekonstruksi di TKP. Membangun kembali peristiwa itu secara utuh," lanjutnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Mendesak Kampus Bubarkan Menwa UNS, Rektorat Menunggu Novaria

Menurut Kapolres, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Cukup dengan dua alat bukti penyidik akan lakukan gelar perkara penentuan tersangka baru. 

Adapun TKP yang diduga terjadi tindak kekerasan meliputi Jembatan Jurug, Markas Menwa dan tempat-tempat lain di kampus UNS.

BACA JUGA: 2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Peserta Diksar Menwa UNS Ditahan di Sini

"Baik nanti selang perjalan dari Jurug menuju kampus, juga pada saat pelaksanaan alam stealing,"pungkasnya. (mcr21/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler