Jelang Tahun Baru, Okupansi Hotel Berbintang Turun

Rabu, 07 Desember 2016 – 01:10 WIB
Ilustrasi. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com - SAMARINDA – Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur menurun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat, hanya 44,47 persen kamar yang terisi sepanjang Oktober lalu.

BACA JUGA: Musim Tanam Tiba, Stok Pupuk Bersubsidi Malah Kritis

Angka itu lebih rendah 5,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 50,43 persen.

Permintaan yang menurun itu dinilai berpotensi memicu praktik perang harga.

BACA JUGA: Kok Bisa Kasus Pidana Besar Hanya jadi Penggelapan Pajak Biasa?

Pelaksana harian (Plh) Kepala BPS Kaltim Achmad Zaini mengatakan, hotel bintang dua mencatatkan tingkat hunian tertinggi di level 52,03 persen.

Sementara hunian terendah dialami hotel bintang satu dengan 25,74 persen.

BACA JUGA: DPD: Perlu Batasi Impor Garam

Selanjutnya, tingkat hunian hotel bintang tiga berada di posisi 42,11 persen.

“Hotel bintang empat terisi 49,11 persen, dan hotel bintang lima hanya 36,02 persen,” ucap Zaini sebagaimana dilansir laman Kaltim Post, Selasa (6/12).

Rata-rata waktu menginap tamu hotel juga turun. Yakni menjadi 1,49 hari.

Padahal, waktu menginap sempat berada di angka 1,57 hari pada bulan sebelumnya.

Penurunan itu terjadi, kata Zaini, lantaran rata-rata lama waktu tamu nusantara menginap yang turun.

Yaitu dari 1,55 hari menjadi 1,47 hari.

"Sementara durasi menginap tamu mancanegara rata-rata naik. Yakni dari 2,12 hari menjadi 2,24 hari,” imbuhnya.

Akademisi ekonomi dari Universitas Mulawarman Hairul Anwar pun angkat bicara.

Dia mengatakan, tingkat hunian hotel di Kaltim yang menurun tak lepas dari aktivitas dunia bisnis yang menukik.

Menurut Hairul, kondisi industri ekstraktif yang menurun pasti akan mengurangi tingkat kunjungan ke suatu daerah.

Termasuk yang dialami Kaltim beberapa tahun belakangan.  (hdd/man/k18/fri/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Underpass Stasiun Manggarai Siap Dioperasikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler