Jelang Tes PPPK Guru Tahap II, Ini Desakan Komisi X DPR kepada Mas Nadiem & Panselnas

Rabu, 13 Oktober 2021 – 16:39 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan pernyataan jelang tes PPPK guru tahap II. Ilustrasi Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pelaksanaan tes PPPK guru tahap II pada November mendatang, Komisi X DPR RI kembali mengingatkan Kemendikbudristek soal afirmasi.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, afirmasi yang dimaksudkan harus sesuai kesepakatan dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 23 September 2021. Yang mana skema afirmasinya adalah penurunan passing grade dan peningkatan nilai kompetensi teknis.

BACA JUGA: 4 Temuan Kejanggalan Seleksi PPPK Guru 2021, Mungkin Anda Ikut Berdecak

"Saya kurang puas dengan hasil kelulusan tes PPPK guru tahap I yang diwarnai dengan banyak masalah," kata Syaiful kepada JPNN.com, Rabu (13/10).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai dari sisi jumlah kelulusan memang meningkat, yang awalnya 94 ribu menjadi 173.329 orang. Namun hasil seleksinya belum mencerminkan semangat memberi afirmasi kepada guru honorer.

BACA JUGA: Kecewa Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap I, BKH PGRI Ajukan 7 Permintaan

Syaiful mengaku tadinya berharap guru honorer usia 50 tahun ke atas akan diprioritaskan dalam perhitungan kelulusan lapis pertama.

Namun ternyata mereka ditempatkan di lapis kedua. Padahal penundaan pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I dari jadwal awal 24 September menjadi 8 Oktober 2021 diharapkan bisa mengakomodir keinginan guru honorer usia 50 tahun ke atas untuk lulus seleksi PPPK.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Beserdik Dapat Nilai Tertinggi tetapi Tidak Lulus PPPK Tahap 1, DPR Bergerak Cepat

"Faktanya kan masih ada guru honorer 50 tahun ke atas tidak lulus karena mereka sudah gagal di lapis pertama akibat Panselnas pakai aturan KepmenPAN-RB 1127/2021," terangnya.

Dia juga heran dengan Nadiem Makarim yang selalu mengumbar pernyataan ingin memuliakan guru honorer tetapi semangat memberikan afirmasi masih kurang.

Turunnya regulasi penyesuaian passing grade PPPK guru 2021 lewat KepmenPAN-RB 1169/2021 bukan karena keinginan murni pemerintah tetapi atas desakan guru honorer dan Komisi X DPR RI. 

"Jadi semangat berpihak dan mengafirmasi masih belum full dari pemerintah," ucapnya.

Syaiful pun meminta Kemendikbudristek untuk memperjuangkan apa yang sudah menjadi keputusan raker pada 23 September.

Komisi X berharap KemenPAN-RB dan BKN mendengar betul aspirasi soal afirmasi guru honorer ini.

Pada seleksi kompetensi PPPK guru tahap II dan III, Komisi X meminta Panselnas melakukan evaluasi menyeluruh agar semangat mengafirmasi guru honorer bisa terlaksana dengan baik.

"Buktikan, semangat memenuhi target satu juta guru honorer menjadi PPPK tidak hanya jadi angin surga," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler