jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana pencucian uang Muhamad Nazaruddin akan menghadapi sidang vonis, Kamis (9/6).
Nazaruddin terpantau mendatangi ruang sidang Kartika I Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 13.00. Nazar yang mengenakan kemeja putih, memegang perutnya. Ia terlihat tertunduk.
BACA JUGA: Salah Tulis Kepanjangan KPK, Staf Kemendagri Dipecat
Nazar kemudian duduk di kursi pengunjung sambil menunggu majelis hakim. Sambil duduk, Nazar terlihat memegang tasbih. Ia berdzikir, sambil duduk memegang perutnya.
Nazar enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia bergeming. Tangannya terus memegang perut dan tasbih.
BACA JUGA: Akhirnya Minta Maaf ke Pak Jokowi
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Nazaruddin tujuh tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Selain hukuman fisik, jaksa juga menuntut harta mantan Anggota DPR itu, sekitar Rp 600 miliar, dirampas untuk negara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Golkar Bakal Dijatah Posisi Menteri Desa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Dua Korporasi Pembakar Hutan Diseret ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi