jpnn.com - JAKARTA - Entah apa yang ada di benak salah seorang staf outsorching Kementerian Dalam Negeri bernama Adi Feri. Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang dikirim Kemendagri.
Ini terkait surat dari Kemendagri untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan' Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Akhirnya Minta Maaf ke Pak Jokowi
Mendagri Tjahjo Kumolo pun murka. Tjahjo meminta Sekjennya untuk memberhentikan pegawai tersebut. Masalah memalukan ini pun diakui oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo.
"Surat yang salah yang dibuat staf dari outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan," kata Soedarmo di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Golkar Bakal Dijatah Posisi Menteri Desa?
Menurutnya bahwa setiap minggu direktoratnya selalu mengirim surat ke berbagai alamat kementerian dan lembaga, termasuk KPK. Diaku Soedarmo, Ade Feri staf baru dan belum memahami betul soal KPK sehingga terjadi kesalahan.
Akan tetapi, kesalahan tersebut menurutnya murni human error, bukan kesengajaan. Karena Adi berada di bawah direktoratnya, Soedarmo pun ikut merasa bersalah.
BACA JUGA: TOP! Dua Korporasi Pembakar Hutan Diseret ke Pengadilan
"Karena staf saya, ini otomatis menjadi tanggung jawab saya, bahwa yang memberikan arahan dan pembinaan di jajaran pemerintahan umum. Ini kesalahan saya yang tidak memberikan kontrol," ungkapnya.
Atas kelalaian tersebut, tambah Soedarmo, maka Adi yang diketahui hanya lulusan SLTA, harus menjalani sanksi berupa pemecatan. Hal itu supaya menjadi pembelajaran bagi staf lainnya.
"Yang bersangkutan dengan terpaksa kami periksa, karena mereka sudah lalai. Itu resiko. Karena sudah lakukan kesalahan perlu ada sanksi, pemecatan," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto: Pak Nusron Mbalelo
Redaktur : Tim Redaksi