Jelas-Jelas Koruptor, Masih Juga Diusung jadi Capres

Senin, 06 Agustus 2018 – 11:51 WIB
GURU DAN MURID: Luiz Inacio Lula da Silva (kanan) dan Dilma Rouseff, dua mantan presiden Brasil yang kini menjadi terdakwa korupsi. Foto: Reuters

jpnn.com, BRASIL - Luis Inacio Lula da Silva memang mendekam di penjara. Tapi, itu tidak membuat pamor mantan presiden Brasil tersebut surut. Dalam konvensi Partai Pekerja alias Partido dos Trabalhadores (PT) Sabtu (4/8), dia diusung sebagai kandidat satu-satunya untuk maju di pilpres Oktober nanti.

Saat ini Lula menjalani hukuman 12 tahun atas kasus korupsi. Aturan yang berlaku di Brasil melarang terpidana kasus korupsi menjadi kandidat presiden. PT tahu betul aturan itu. Tapi, mereka tak menggubrisnya. Mereka tetap mengusung Lula.

BACA JUGA: Partai Rugi Besar jika Usung Mantan Koruptor jadi Caleg

''Mereka ingin menghapuskan hak rakyat untuk memilih presiden.'' Demikian bunyi rekaman audio pernyataan Lula yang diputar dalam konvensi Sabtu. Pernyataan itu merujuk pada aturan Brasil tentang pencalonan presiden.

Menurut Reuters, dalam berbagai jajak pendapat, Lula hampir selalu menempati posisi pertama. Tampaknya, sebagian besar masyarakat Brasil masih mendukungnya.

BACA JUGA: KIPP Sesalkan Keputusan Mantan Koruptor Boleh Nyaleg

Mereka juga bisa menerima bantahan Lula soal kasus korupsinya. Menurut Lula, kasusnya berbau politik dan hanya bertujuan untuk mendepaknya dari kekuasaan.

''Mereka boleh saja memenjarakan saya, membungkam saya, tapi saya akan tetap memercayai rakyat Brasil,'' tegas Lula.

BACA JUGA: Setya Novanto: Sungguh Menyakitkan Dicap Koruptor

PT mengungkapkan bahwa pihaknya tidak punya rencana cadangan jika Lula dilarang maju. Karena itu, mereka akan berusaha maksimal untuk mengegolkan pencalonan diri Lula.

Lula dituding menerima suap berupa apartemen senilai USD 1,1 juta atau setara Rp 15,9 miliar dari perusahaan OAS. Namun, kepemilikan apartemen itu tak pernah terbukti.

Tokoh 72 tahun tersebut sempat berupaya banding. Tapi, dia kalah. Hukumannya yang sebelumnya hanya 9,5 tahun justru bertambah menjadi 12 tahun.

Saat ini Lula maupun PT masih menunggu putusan pengadilan terkait dengan diperbolehkan atau tidaknya presiden ke-35 Brasil itu mencalonkan diri.

Rencananya, PT mengumumkan kandidat wakil presiden hari ini. Belum diketahui siapa sosok yang maju mendampingi Lula. Pemilihan tersebut penting bagi partai.

Sebab, jika akhirnya Lula benar-benar tak bisa maju, kandidat wakil persiden itulah yang paling berpotensi menggantikannya. Dia bakal didaftarkan sebagai kandidat presiden yang diusung PT.

Beberapa partai lain juga mulai mengumumkan kandidat presiden yang bakal mereka usung. Misalnya, Marina Silva yang dicalonkan Partai Rede dan Geraldo Alckmin dari Partai Sosial Demokrasi. (sha/c19/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Payung Hukum Larangan Koruptor jadi Caleg Harus Jelas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler