jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyayangkan eksekusi hukuman mati terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Tuti Tursilawati oleh otoritas Arab Saudi. Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
Dikatakan Saleh, tindakan Saudi ini merupakan kejadian berulang untuk yang kesekian kalinya. "Dalam kasus ini, pemerintah Saudi sepertinya tidak menghormati pemerintah Indonesia. Padahal, proses peradilannya sudah berlangsung lama sekali," kata Saleh menjawab JPNN, Rabu (31/10).
BACA JUGA: Jokowi Sesalkan Eksekusi Mati Tuti Tanpa Pemberitahuan
Karena itu dia berharap agar pemerintah semakin meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran kita di luar negeri. Diperlukan upaya serius dan sungguh-sungguh dalam mendampingi mereka yang sedang berhadapan hukum.
Perlindungan itu menurut politikus PAN ini tidak hanya menyediakan pengacara yang mendampingi, tetapi juga melakukan upaya diplomasi agar mereka tidak sampai dieksekusi mati.
BACA JUGA: Tuti Dieksekusi, Charles Dorong RI Lebih Tegas ke Arab Saudi
“Kita menghormati proses hukum di Saudi. Karena itulah, semua proses yang ada diikuti dengan baik. Nah, seharusnya pemerintah Saudi memberitahukan kepada pemerintah Indonesia jika semua langkah hukum yang ditempuh sudah berakhir. Dengan demikian, kejadian eksekusi tanpa pemeberitahuan seperti ini bisa dihindari," tuturnya.
Di lain pihak, lanjut Saleh, pemerintah perlu segera melaksanakan amanat UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. Di dalam UU itu jelas disebutkan adanya kewajiban untuk memberikan pelatihan kerja yang dibutuhkan sebelum para pekerja diberangkatkan ke luar negeri. Sehingga para pekerja diharapkan dapat terhindari dari pelanggaran hukum selama bekerja di luar negeri.
BACA JUGA: Menlu RI Langsung Protes ke Arab Saudi soal Tuti Tursilawaty
Dalam konteks hubungan bilateral, kata legislator asal Sumatera Utara ini, Indonesia dan Saudi memiliki kedekatan dan hubungan tersendiri. Tidak hanya di masa sekarang, tetapi sudah berlangsung sejak dahulu kala. Tentu sangat disayangkan jika pemerintah Saudi mengabaikan kedekatan hubungan seperti ini.
"Hukum yang berlaku di Saudi memang harus kita hormati. Memang ada beberapa di antaranya yang permaafannya hanya bisa dilakukan keluarga korban tindak pidana. Ini yang disebut qishos. Namun demikian, ada juga kasus lain di luar itu yang juga divonis mati. Itu sedapat mungkin harus dibebaskan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, TKI Tuti Dieksekusi di Saudi Tanpa Notifikasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam