Jemaat Yasmin dan Filadelfia Minta Jokowi Mendengar

Minggu, 02 September 2018 – 15:52 WIB
Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia menggelar aksi diam dan ibadah ke 100 di depan Istana Negara, Jakarta, Minggu (27/9). Mereka berharap Presiden Joko Widodo segera menegakkan hukum dan konstitusi terkait kasus GKI Yasmin dan HKBP Fladelfia. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia beribadah bersama di depan Istana Negara, Minggu (2/9). Mereka sudah 177 kali menggelar kegiatan serupa di sana.

Mereka kembali berkumpul untuk mengetuk pintu hati pihak Istana Presiden agar diberikan kemerdekaan beribadah di tempat mereka masing-masing.

BACA JUGA: Jokowi: Indonesia Siap jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

"Pak Presiden Joko Widodo, dengarkanlah suara jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia," ujar anggota Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Judianto Simanjuntak.

Dua gereja itu belum merdeka menganut dan menjalankan peribadatannya. GKI Yasmin berlokasi di Bogor dan HKBP Filadelfia berlokasi di Bekasi.

BACA JUGA: Eks Tim Mawar Sebut Istana Panik Hadapi #2019GantiPresiden

“Kedua gereja ini adalah gereja yang sah di negara ini. GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi. Kedua gereja itu masih dilarang dipakai untuk peribadatan," tutur Judianto.

Dia menegaskan, kedua jemaat itu akan terus melakukan ibadah di depan Istana Negara, sampai presiden dan negara memberikan jaminan dan memberikan kemerdekaan dalam menganut dan menjalankan agama mereka, sesuai UUD 1945.

BACA JUGA: PKS: Kami Tak Benci Jokowi, Tapi Lingkungannya

Dia menyampaikan, tindakan diskriminatif yang dibiarkan negara kepada jemaat kedua gereja itu harus diakhiri. Sebab, selain mereka menuntut diberikannya hak konstitusional, jemaat itu pun berharap Presiden Jokowi tidak hanya sibuk mengumandangkan sekelumit keberhasilannya, sedang mereka berada di depan mata tidak diurusi.

"Sekian lama menanti, sampai kapan diskriminasi ini dibiarkan terjadi? Jemaat kedua gereja masih menanti Presiden Jokowi membuka dua gereja yang sah sebagai bagian penegakan konstitusi yakni UUD 1945 dan hukum Republik Indonesia," pinta Judianto.

Ibadah damai ke-177 ini diisi dengan pelayanan Pdt Binsar Pakpahan dari HKBP. (wid/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Khawatir Jokowi Tumbang seperti Bung Karno


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler